Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum Tata Negara UGM yang Mengalami Teror Telepon
Berikut adalah profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum Tata Negara UGM yang mengalami teror melalui sambungan telepon dari orang tak dikenal.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Whiesa Daniswara
Ringkasan Berita:
- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengaku mendapat teror melalui sambungan telepon dari orang tak dikenal.
- Peneror mengaku dari Polresta Yogyakarta yang mengancam Zainal Arifin untuk menghadap ke pihak kepolisian dengan membawa KTP.
- Profil Zainal Arifin Mochtar.
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan, sejumlah influencer dilaporkan menjadi sasaran teror.
Hal serupa juga dialami oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.
Pria yang akrab disapa Uceng itu mengaku mendapatkan teror melalui sambungan telepon dari orang tak dikenal.
Melalui akun Instagramnya @zainalarifinmochtar, Uceng mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dari Polresta Yogyakarta.
Nomor yang digunakan pelaku teror telepon itu tercatat +62 838 1794 1429.
Pihak tersebut meminta kepada Uceng untuk segera menghadap ke pihak kepolisian dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka Uceng akan segera ditangkap.
"Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa ktp, jika tidak akan segera melakukan penangkapan," tulis Uceng, dikutip dari akun Instagramnya @zainalarifinmochtar, Sabtu (3/1/2026).
Uceng menjelaskan, suara penelpon dibuat berat seolah tampak seperti pihak berwenang.
"Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas," lanjut Uceng.
Pria berusia 47 tahun itu menyebut bahwa teror lewat telepon telah dialaminya belakangan ini.
Baca juga: Respons Zainal Arifin Mochtar atas Teror Oknum Mengaku Polisi, Kapolresta Yogya Angkat Bicara
Menanggapi hal tersebut, Uceng tidak terlalu peduli dan hanya tertawa.
"Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut ngetik," tulis Uceng.
Uceng sangat menyayangkan tindakan tersebut, di mana pelaku peneror telepon masih dapat beraksi dengan bebas.
"Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris nda pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjual belikan dan berbagai tindakan scam lainnya," tutur Uceng.