Pilkada Melalui DPRD: Mengubah Kepala Daerah Jadi 'Petugas Partai', Karpet Merah Bagi Oligarki
DEEP Indonesia menilai usulan ini bukan sekadar solusi teknis atas biaya politik tinggi, melainkan sebuah ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat
Editor:
Muhammad Zulfikar
HO/IST
PILKADA MELALUI DPRD - Direktur Democracy and Election Empowerment Partnerhsip (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. Neni Nur Hayati secara tegas menyoroti wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD yang kini mulai digulirkan oleh koalisi partai-partai besar yakni Golkar, Gerindra, PKB dan NasDem.
Wacana ini menimbulkan pro-kontra karena menyentuh aspek mendasar demokrasi lokal.
Latar Belakang
- Sejak Reformasi 2004, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat sebagai wujud kedaulatan rakyat.
- Wacana baru muncul dari beberapa kalangan politik yang menilai pilkada langsung berbiaya tinggi dan rawan konflik.
- Pilkada via DPRD dianggap lebih efisien dan sesuai semangat musyawarah UUD 1945.
Dampak dan Tantangan
- Jika diterapkan, bisa mengurangi biaya pilkada, tapi berisiko memperkuat oligarki politik daerah.
- Kepercayaan publik bisa menurun karena rakyat kehilangan hak pilih langsung.
- Perlu kajian mendalam agar tidak sekadar efisiensi prosedural, tapi juga menjaga kualitas demokrasi.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan