Pilkada Lewat DPRD Didukung Parpol Pendukung Prabowo, Dikhawatirkan Jadi Agenda Elite Semata
Arifki Chaniago menilai, parpol seharusnya memastikan kebijakan-kebijakan yang didorong untuk direalisasikan sejalan dengan harapan publik
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
Sementara PKB menyebut wacana itu bukan hal baru dan telah lama menjadi bahan diskusi internal partai.
Di sisi lain, ada partai yang belum menyatakan dukungan penuh, namun tidak menutup kemungkinan.
PAN menyatakan terbuka terhadap wacana tersebut, dengan catatan perubahan sistem harus melalui kajian matang dan tidak memicu gejolak di masyarakat.
Sikap berbeda ditunjukkan PDIP yang secara tegas menolak penghapusan pilkada langsung.
PDIP menilai pilkada oleh DPRD merupakan langkah mundur demokrasi karena mengurangi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Wacana pilkada melalui DPRD muncul kembali awal 2026, dipicu alasan efisiensi biaya dan efektivitas pemerintahan.
Namun, wacana ini menuai pro-kontra: sebagian pihak menilai bisa mengurangi biaya dan polarisasi, sementara yang lain menganggapnya mengancam kualitas demokrasi lokal.
Latar Belakang Wacana
- Presiden Prabowo Subianto menilai sistem pemilu di Indonesia terlalu mahal, sehingga muncul gagasan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan langsung oleh rakyat.
- Partai Demokrat menyatakan sejalan dengan Prabowo, menilai mekanisme ini sah secara konstitusi dan bisa memperkuat efektivitas pemerintahan daerah.
- Politisi PDIP Andreas Hugo Pereira menolak alasan efisiensi biaya, menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih langsung tidak boleh dikurangi.