Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook, 2 Pejabat Ditjen Paudasmen Diperiksa
2 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek diperiksa, Selasa (6/1/2026) hari ini.
Tayang:
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG LAPTOP CHROMEBOOK - Sidang pemeriksaan saksi untuk kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026). Dua saksi tersebut adalah Dirjen Paudasmen, Gogot Suharwoto dan Widyaprada Ahli Utama Ditjen Paudasmen, Sutanto. (Ibriza/Tribunnews)
Adapun saksi Sutanto dan Gogot Suharwoto diperiksa lebih dahulu.
Kemudian, nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Purwadi Sutanto dan Muhammad Hasbi.
Kemudian, saksi Purwadi Sutanto dan Muhammad Hasbi keluar dari ruang sidang untuk menunggu giliran pemeriksaan terhadap mereka.
Sementara itu, suasana di kursi pengunjung sidang cenderung ramai namun tidak melebihi kapasitas.
Beberapa kursi panjang masih terlihat luas karena hanya diduduki oleh satu orang pengunjung.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini