Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook, 2 Pejabat Ditjen Paudasmen Diperiksa

2 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek diperiksa, Selasa (6/1/2026) hari ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook, 2 Pejabat Ditjen Paudasmen Diperiksa
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG LAPTOP CHROMEBOOK - Sidang pemeriksaan saksi untuk kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026). Dua saksi tersebut adalah Dirjen Paudasmen, Gogot Suharwoto dan Widyaprada Ahli Utama Ditjen Paudasmen, Sutanto. (Ibriza/Tribunnews) 

Ringkasan Berita:
  • 2 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek diperiksa, Selasa (6/1/2026) hari ini.
  • Keduanya adalah Dirjen Paudasmen, Gogot Suharwoto dan Widyaprada Ahli Utama Ditjen Paudasmen, Sutanto.
  • Sidang pemeriksaan saksi ini digelar untuk tiga terdakwa yakni Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Selasa (6/1/2026) hari ini.

Sidang pemeriksaan saksi ini digelar untuk tiga terdakwa yakni:

  1. Ibrahim Arief
  2. Sri Wahyuningsih
  3. Mulyatsyah

Baca juga: Suasana Kontras Sidang Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief yang Sama-sama Terjerat Kasus Chromebook

Adapun dua pejabat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paudasmen) Kemendikbudristek dihadirkan sebagai saksi. 

Keduanya adalah:

  • Dirjen Paudasmen, Gogot Suharwoto 
  • Widyaprada Ahli Utama Ditjen Paudasmen, Sutanto

 

DEMO OJOL - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) gelar unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Mereka menggelar demo untuk mendukung Nadiem Makarim yang sedang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi chromebook. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com)
DEMO OJOL - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) gelar unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Mereka menggelar demo untuk mendukung Nadiem Makarim yang sedang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi chromebook. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com) (Tribunnews.com/Dok Tribunnews)

 

Rekomendasi Untuk Anda

Selain mereka, ada dua saksi lainnya yang akan dihadirkan dalam persidangan, yakni:

  • Sekretaris Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikbudristek Muhammad Hasbi 
  • Widyaprada Ahli Utama Direktorat SMA Kemdikbud, Purwadi Sutanto

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali, sidang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB.

Tiga terdakwa hadir dalam persidangan bersama penasihat hukumnya masing-masing.

Terdakwa Ibrahim Arief hadir mengenakan kemeja batik warna cokelat. 

Sri Wahyuningsih mengenakan kemeja warna putih dengan balutan tudung warna krem. 

Sedangkan, Mulyatsyah, hadir mengenakan kemeja motif batik dengan dominasi warna hijau.

Mereka duduk dengan tim penasihat hukum mereka masing-masing.

Selanjutnya, empat saksi tampak hadir dalam persidangan. 

Majelis hakim menetapkan agar para saksi diperiksa secara terpisah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas