Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Buka Opsi Gandeng PPATK, Telusuri Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih

KPK akan menggandeng PPATK melacak aliran dana non-budgeter yang menyeret nama Ridwan Kamil termasuk dugaan aliran dana ke Aura Kasih.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Buka Opsi Gandeng PPATK, Telusuri Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih
Tribunnews.com
KASUS KORUPSI - KPK membuka opsi untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana non-budgeter yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, termasuk dugaan aliran dana kepada artis Aura Kasih. 

Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. 

Saat itu, penyidik fokus mendalami aset-aset yang dimilikinya serta kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Selain Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana juga telah diperiksa pada Agustus 2025.

Saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari mantan petinggi Bank BUMD Jabar serta pihak swasta dari agensi periklanan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas