KPK Buka Opsi Gandeng PPATK, Telusuri Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih
KPK akan menggandeng PPATK melacak aliran dana non-budgeter yang menyeret nama Ridwan Kamil termasuk dugaan aliran dana ke Aura Kasih.
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com
KASUS KORUPSI - KPK membuka opsi untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana non-budgeter yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, termasuk dugaan aliran dana kepada artis Aura Kasih.
Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Saat itu, penyidik fokus mendalami aset-aset yang dimilikinya serta kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana juga telah diperiksa pada Agustus 2025.
Saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari mantan petinggi Bank BUMD Jabar serta pihak swasta dari agensi periklanan.
Berita Populer
Berita Terkini