PDIP Ungkap Dilobi Parpol Koalisi Pemerintah Agar Dukung Pilkada Lewat DPRD
PDIP tinggal sendirian di DPR RI yang menolak pilkada DPRD, kini ditekan lobi politik elit parpol koalisi pendukung Prabowo-Gibran.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Lobi politik panas, mayoritas parpol dorong Pilkada DPRD
- PDIP sendirian menolak, tegaskan hak rakyat tak bisa ditawar
- Nasdem dan Demokrat berubah haluan, pengamat sebut ada tekanan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengungkap adanya lobi politik dari partai koalisi pemerintah agar PDIP ikut mendukung usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Usulan ini bukan sekadar wacana, melainkan akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang sedang disiapkan DPR RI.
Artinya, jika disahkan, mekanisme Pilkada langsung oleh rakyat bisa berubah menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD.
PDIP Akui Ada Lobi Politik
Deddy Sitorus menyebut sejumlah partai koalisi pemerintah, yang dikenal sebagai Koalisi Merah Putih (Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PKS), sudah melakukan pembicaraan informal terkait usulan Pilkada lewat DPRD.
“Lobi-lobi, saya kira pembicaraan-pembicaraan, ngobrol-ngobrol sudah. Tapi kan memang belum ada jadwal resmi kapan dimulai pembahasan. Baru di lingkaran partai pendukung pemerintah. Partai koalisi,” kata Deddy, Rabu (7/1/2026).
Ia menegaskan, meski ada tekanan, sikap PDIP tidak akan bergeser.
“Dan, sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD,” ucapnya.
Mayoritas Parpol Dukung Pilkada DPRD
DPR RI periode 2024–2029 terdiri dari 8 fraksi dengan 580 anggota.
Enam partai sudah menyatakan setuju Pilkada lewat DPRD: Golkar, PKB, Gerindra, PAN, Demokrat, dan Nasdem.
Dukungan total mencapai 417 anggota DPR atau 71,91 persen suara.
Sementara PDIP (110 kursi/18,97 persen) dan PKS (53 kursi/9,14 persen) masih menolak atau mengkaji.
Artinya, jika voting dilakukan, mayoritas suara di DPR RI bisa menggolkan usulan Pilkada DPRD.
Deddy pun pesimistis.
“Kalau hitung-hitungan matematisnya kita kan hanya 16 persen. Dengan enam partai sudah menyetujui maka secara matematika ya itu mereka akan berhasil mengusulkan,” katanya.
Revisi UU Pilkada
Usulan Pilkada DPRD akan dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Klausul pemilihan kepala daerah akan dimasukkan dalam UU baru yang sedang disiapkan DPR RI.
Jika usulan ini disahkan, maka rakyat tidak lagi mencoblos gambar calon kepala daerah di TPS (tempat pemungutan suara).
Kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, akan dipilih oleh anggota DPRD.
Sejarah Pilkada di Indonesia
Pada masa Orde Baru hingga sebelum Reformasi, kepala daerah dipilih DPRD.
Pilkada langsung oleh rakyat baru dimulai Juni 2005 dan berlangsung hingga Pilkada 2024.
Sikap Mengejutkan Nasdem dan Demokrat
Nasdem awalnya menolak, kini mendukung Pilkada DPRD. Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan:
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Demokrat juga berubah haluan, kini sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman Khaeron, Selasa (6/1/2026).
Karena Ada "Sesuatu"
Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai perubahan sikap Demokrat sangat drastis.
Ia mengingatkan bahwa pada 2014, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga pimpinan Partai Demokrat pernah membatalkan Pilkada DPRD dengan menerbitkan Perppu setelah publik menolak.
“Saya kira karena ada sesuatu lah yang membuat Demokrat itu berubah haluan dengan drastis… Loh kok malah sekarang ikut dengan Pak Prabowo,” ujar Ray dalam acara Kompas Malam, Selasa (6/1/2025).
Ray menduga ada tekanan politik dari pemerintah atau dorongan mempertahankan kekuasaan.
“Ada mungkin tekanan dari pemerintah dan ada kecintaan terhadap kekuasaan dari Partai Demokrat,” ucapnya.
Hak Rakyat Jadi Sorotan
Meski pesimistis, Deddy meyakini suara masyarakat akan tetap muncul menolak usulan Pilkada DPRD.
“Tapi kan pasti akan ada dinamika, pasti akan ada suara-suara masyarakat, suara kelompok lain yang tidak terwakilkan di legislatif,” ucapnya.
Ia menegaskan, PDIP menunggu dukungan dari masyarakat sipil. “Kita tetap tegas, teguh, untuk agar Pilkada dipilih secara langsung. Bukan diwakilkan pada oligarki DPRD,” tandasnya.
Pertarungan politik soal Pilkada lewat DPRD kini kian panas. Jika revisi UU Pilkada disahkan, rakyat tak lagi mencoblos langsung kepala daerah di TPS, melainkan menyerahkan keputusan kepada DPRD. Di tengah dominasi koalisi merah putih, PDIP memilih bertahan demi hak rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya sendiri.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.