Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Pastikan Gaji Hakim Ad Hoc Ikut Naik

Pemerintah memastikan kenaikan gaji hakim juga berlaku bagi hakim ad hoc, seperti berlaku juga pada hakim karier. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Pastikan Gaji Hakim Ad Hoc Ikut Naik
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
KENAIKAN GAJI HAKIM ADHOC - Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/12/2024). Pemerintah memastikan kenaikan gaji hakim juga berlaku bagi hakim ad hoc, bukan hanya hakim karier. Saat ini, rincian kenaikan gaji hakim ad hoc tersebut masih dalam tahap penyusunan. 

Pengadilan Kelas IA Khusus:

Ketua Pengadilan: Rp87,2 juta per bulan
Wakil Ketua Pengadilan: Rp80,2 juta per bulan
Hakim Utama: Rp69,2 juta per bulan
Hakim Utama Muda: Rp68,2 juta per bulan
Hakim Madya Utama: Rp67,2 juta per bulan
Hakim Madya Muda: Rp66,2 juta per bulan

Hakim Madya Pratama: Rp65,2 juta per bulan
Hakim Pratama Utama: Rp64,2 juta per bulan
Hakim Pratama Madya: Rp63,2 juta per bulan
Hakim Pratama Muda: Rp62,2 juta per bulan
Hakim Pratama: Rp61,2 juta per bulan

Pengadilan Kelas IA:

Ketua Pengadilan: Rp79 juta per bulan
Wakil Ketua Pengadilan: Rp71,8 juta per bulan
Hakim: Rp63,7 juta–Rp55,7 juta per bulan

Pengadilan Kelas IB:

Ketua Pengadilan: Rp69,6 juta per bulan
Wakil Ketua Pengadilan: Rp65,8 juta per bulan
Hakim: Rp59,3 juta–Rp51,3 juta per bulan

Rekomendasi Untuk Anda

Pengadilan Kelas II:

Ketua Pengadilan: Rp59,1 juta per bulan
Wakil Ketua Pengadilan: Rp56,9 juta per bulan
Hakim: Rp54,7 juta–Rp46,7 juta per bulan

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas