Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Survei LSI Denny JA: Publik Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

Hasil Survei LSI Denny JA mengungkapkan publik menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Survei LSI Denny JA: Publik Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
Tribunnews.com/YouTube LSI Denny JA
HASIL SURVEI - Lembaga survei LSI Denny JA mengungkapkan publik menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hasil survei LSI Denny JA terbaru yang dirilis pada Rabu (7/1/2026) menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden menolak wacana Pilkada lewat DPRD. 

Kemudian 60,9 persen pemilih Anies Baswedan menolak pilkada tidak langsung.

Sedangkan 77,5 persen pemilih Ganjar Pranowo punya sikap serupa.

"Siapapun pilihan capresnya, mayoritas menolak Pilkada lewat DPRD," kata Ardian.

Menurutnya, mayoritas responden menolak Pilkada dipilih oleh DPRD karena sejak tahun 2005 hampir seluruh pemilih aktif hari ini, tumbuh dalam kultur pemilu langsung.

Wacana Pilkada DPRD

Sebagai informasi, pada 2014 parlemen hendak mengubah sistem pilkada menjadi tak langsung. 

Tetapi, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan dua Perppu yang membatalkan pilkada melalui DPRD

Kini, wacana ini kembali mencuat setelah Partai Golkar mengusulkannya lalu disambut baik oleh beberapa partai lain seperti PKB.

Rekomendasi Untuk Anda

Golkar mengusulkan pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. 

“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Sementara itu, PKB menilai pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah. 

"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, seperti PDIP.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.

"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya Senin (22/12/2025).

Wacana pilkada melalui DPRD muncul kembali awal 2026, dipicu alasan efisiensi biaya dan efektivitas pemerintahan.

Namun, wacana ini menuai pro-kontra. Sebagian pihak menilai bisa mengurangi biaya dan polarisasi, sementara yang lain menganggapnya mengancam kualitas demokrasi lokal.

(Tribunnews.com/Gilang P, Fersianus)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas