Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

2 Tersangka Temui Jokowi di Solo, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Apa yang Dibahas?

2 tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengunjungi rumah Jokowi di Solo.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Sri Juliati
zoom-in 2 Tersangka Temui Jokowi di Solo, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Apa yang Dibahas?
Tribunnews.com/Danang Triatmojo/TribunSolo/Ahmad Syarifudin
EGGI BERTEMU JOKOWI - Kolase foto tersangka pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana (kiri) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kanan). Eggi Sudjana mendatangi rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026) dan bertemu Jokowi. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengunjungi rumah Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026).

Kedatangan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis itu ditemani sang kuasa hukum Elida Netti, Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo) Darmizal, hingga Sekjen ReJo Rakhmad.

Mereka datang menemui Jokowi pada sore hari menjelang maghrib.

"Betul (Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bertemu Jokowi)," kata ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, Kamis, seperti dikutip dari TribunSolo.com.

Akan tetapi, belum diketahui pertemuan antara 2 tersangka tersebut dengan Jokowi dalam rangka membahas apa. Pasalnya, pertemuan berlangsung tertutup.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis adalah tersangka klaster pertama kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, sehingga berbeda dengan Roy Suryo yang merupakan tersangka klaster kedua.

Rekomendasi Untuk Anda

Eggi dan Damai dijerat dengan Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Baca juga: Rekam Jejak Pakar Hukum UI yang Jelaskan Status Tersangka Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Eggi, Elida Netti mengakui bahwa ijazah S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah mada (UGM) milik Jokowi asli setelah diperlihatkan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025).

Elida tidak terima disebut menyesatkan publik oleh kubu Roy Suryo cs karena pernyataannya soal menyentuh ijazah Jokowi.

Ia menjelaskan bahwa ijazah Jokowi ditunjukkan dengan sangat hati-hati oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Diguntinglah surat penyitaan biar semua tahu bahwa polisi memang serius dalam menangani perkara ini. Kemudian digunting lagi amplop itu surat putusan pengadilan dalam penyitaan (ijazah Jokowi)," kata Elida, dikutip dari tayangan kanal YouTube Rasis Infotainment, Kamis (25/12/2025).

"Kemudian digunting lagi. Sudah itu kami disuruh duduk. Semua duduk," imbuhnya.

Elida menyebut bahwa ada dua ijazah Jokowi di dalam sebuah amplop yang digunting penyidik Polda Metro Jaya.

Pertama adalah ijazah SMA Jokowi, dan yang kedua adalah ijazah S-1 Jokowi.

Saat ijazah asli S-1 milik Jokowi ditunjukkan, semua peserta gelar perkara khusus mengerubungi penyidik karena ingin melihat ijazah yang selama ini menjadi perbincangan khalayak ramai.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas