Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ganjar Pranowo: Sikap PDIP Jelas, Dukung Pilkada Langsung

Ganjar mengungkit Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan dua Perppu batalkan Pilkada melalui DPRD

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
zoom-in Ganjar Pranowo: Sikap PDIP Jelas, Dukung Pilkada Langsung
Istimewa
RAKERNAS PDIP - Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers di sela HUT ke-53 PDIP dan Rakernas di Ancol, Jakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Ganjar Pranowo menegaskan PDIP menolak pilkada melalui DPRD dan tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
  • Ia mengingatkan bahwa sistem pilkada oleh DPRD pernah berlaku di era Orde Baru, tetapi diubah setelah reformasi sesuai keinginan masyarakat.
  • Ganjar juga menyebut pilkada langsung sudah diperkuat lewat undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi, meski saat ini sejumlah fraksi DPR mendukung pilkada melalui DPRD.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. 

"Jadi sikap PDI Perjuangan sangat jelas. Kita dukung pemilihan kepala daerah secara langsung," kata Ganjar pada sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Sabtu (10/1/2026).

Ganjar mengingatkan bahwa Indonesia pernah menjalani mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada era Orde Baru. Namun, sistem tersebut berubah setelah reformasi seiring dengan tuntutan masyarakat.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Kebebasan Berpendapat hingga Pilkada Via DPRD akan Dibahas di Rakernas PDIP

"Lalu dengan adanya reformasi, kemudian masyarakat mengendaki itu secara langsung. Kemudian dibuatlah Undang-Undang. Pada saat Undang-Undang dibuat, saat itu dipilih DPRD," ujarnya. 

Ia juga menyinggung bahwa dalam perjalanan sejarahnya, sempat ada upaya mengembalikan Pilkada melalui DPRD. Namun, kebijakan tersebut dibatalkan.

Ganjar mengungkit langkah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala itu menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) demi membatalkan pilkada melalui DPRD.

Rekomendasi Untuk Anda

"Era Pak SBY kemudian membuat Perppu. Dan kemudian diberlakukan Undang-Undang, langsung. Nah, pada saat itu ujian-ujian, judicial review ke Mahkamah Konstitusi juga sudah mengatur bahwa ini rezim pemilu, maka langsung," tegasnya. 

Sejauh ini total ada enam fraksi di DPR yang menyatakan dukungan pilkada melalui DPRD, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sedangkan, PKS mengaku masih mengkaji. 

Memperkuat Hilirisasi Politik

Pengamat Politik Arifki Chaniago menilai wacana penyelenggaraan  Pilkada melalui DPRD hanya dapat dibenarkan jika didahului reformasi serius terhadap kepemimpinan partai politik dan peningkatan kualitas anggota legislatif. 

"Tanpa reformasi tersebut maka mekanisme Pilkada melalui DPRD justru berpotensi memperkuat konsolidasi kekuasaan elite dari hulu ke hilir atau yang disebut sebagai hilirisasi politik," kata Arifki dalam pesan yang diterima, Jumat (9/1/2026).

Direktur Aljabar Strategic Aljabar Politic itu menilai bahwa perubahan sistem Pilkada tidak dapat semata-mata dibingkai sebagai upaya efisiensi anggaran. 

Baca juga: Tegaskan Tolak Pilkada lewat DPRD, Partai Buruh dan KSPI: Mau Kembalikan Orde Baru?

Menurutnya kunci utama keberhasilan Pilkada melalui DPRD terletak pada kualitas aktor politik yang menjalankannya, terutama kepemimpinan partai dan legislator di daerah.

“Jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, maka reformasi kepemimpinan partai, baik di tingkat nasional maupun daerah, harus menjadi prioritas. Kepemimpinan partai idealnya dibatasi tidak lebih dari dua periode agar kualitas kader dan legislator bisa terjaga," kata dia.

"Tanpa itu, Pilkada via DPRD berisiko berubah menjadi hilirisasi politik, di mana kekuasaan elite mengalir mulus dari hulu ke hilir," katanya.

Konsentrasi Kekuasaan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas