Pemerintah Diminta Terbitkan Inpres Diskresi untuk Percepat Pemulihan Aceh
pemerintah untuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang diskresi hukum untuk memperkuat kinerja Satgas Percepatan Rehabilitasi.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Wahyu Aji
"Inpres ini penting sebagai jalur cepat agar Satgas Pemerintah memiliki payung hukum kuat dalam mengeksekusi anggaran dan pengadaan tanpa terjebak prosedur normal," ujar Risman.
Menurut dia, dengan dukungan penuh DPR dan Inpres Diskresi, tidak ada lagi ruang bagi birokrasi pusat untuk saling melempar tanggung jawab dengan daerah dalam proses pemulihan Aceh.
Bencana terbaru di Aceh adalah banjir dan longsor besar yang melanda sejak akhir November 2025.
Hingga Januari 2026, Aceh menjadi provinsi dengan korban jiwa terbanyak di Sumatra, dengan ratusan orang meninggal, puluhan hilang, dan ratusan ribu warga mengungsi.
Kondisi Terkini Bencana di Aceh
Korban jiwa: BNPB melaporkan total korban meninggal di Sumatra mencapai 1.177 orang, dengan 543 orang berasal dari Aceh.
Korban hilang: Sekitar 148 orang masih belum ditemukan, sebagian besar di Sumatra Barat, namun Aceh juga terdampak.
Pengungsi: Aceh mencatat jumlah pengungsi terbanyak, mencapai 217.780 jiwa, terutama di Aceh Tamiang (74.735 jiwa), Aceh Utara (67.876 jiwa), dan Gayo Lues (19.906 jiwa).
Kerusakan rumah: Lebih dari 178.000 rumah rusak di tiga provinsi, termasuk Aceh.
Wilayah terisolasi: Puluhan ribu warga Aceh masih terisolasi akibat akses jalan dan jembatan rusak, sehingga logistik sulit masuk.
Upaya Penanganan
Pemerintah daerah dan pusat bekerja sama membuka akses jalan dan menyalurkan bantuan logistik.
BNPB dan TNI/Polri melakukan evakuasi, pencarian korban hilang, serta pemakaman massal bagi jenazah yang tidak teridentifikasi.
Baca juga: Cerita Wagub Aceh Fadhlullah Tercebur ke Sungai saat Tinjau Jalur Ekstrem di Pameu
Hunian sementara sedang dipersiapkan untuk pengungsi yang kehilangan rumah.
Baca tanpa iklan