Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Disebut Ajukan Restorative Justice Soal Kasus Ijazah Jokowi
Dua tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice (RJ).
Tayang:
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan selaku pelapor kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026). Pihaknya tak menutup peluang restorative justice permintaan dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Memuat video…
Ajudan mantan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah membenarkan kunjungan Eggi Sudjana dkk.
“Ya, betul pada sore hari Bapak Joko Widodo menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana ,” ungkapnya dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (9/1/2026).
Kompol Syarif juga menuturkan saat pertemuan turut hadir Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal, serta Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini