Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Cuma Buku Gibran End Game, Roy Suryo Cs Juga Rilis Gibran Black Chapter dan Gibran Black Brain

Selain merilis buku Jokowi's White Paper, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa akan merilis tiga buku tentang Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tak Cuma Buku Gibran End Game, Roy Suryo Cs Juga Rilis Gibran Black Chapter dan Gibran Black Brain
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
RILIS BUKU TENTANG GIBRAN - Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (Trio RRT) dan kuasa hukumnya Refly Harun saat menyerahkan buku "Gibran End Game" di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Senin (12/1/2026). Selain merilis buku Jokowi's White Paper, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa akan merilis tiga buku tentang Wapres Gibran Rakabuming Raka. 

Ketiganya tampak mengenakan jas berwarna hitam dalam kunjungan tersebut.

Mereka tampak memampangkan buku Gibran End Game serta Jokowi's White Paper. 

Selain itu, mereka menyerahkan surat permohonan informasi publik terkait dengan penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Siang ini kita menyerahkan dua hal. Pertama surat dari RRT kepada PPID Kemendikdasmen. Kedua, penyerahan buku Gibran End Game serta Jokowi’s White Paper," ujar Refly Harun.

Menurut Refly Harun, isu mengenai ijazah Gibran sangat penting dan bersifat konstitusional.

Ia mengatakan permasalahan ijazah dapat berujung kepada pemakzulan Gibran.

"Soal Gibran ini soal yang penting dan genting. Karena secara konstitusi, bisa saja terjadi pemakzulan jika terbukti ijazah SMA-nya tidak ada dan kementerian menerbitkan surat keterangan tanpa dasar hukum," katanya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Eggi Sudjana Ajukan RJ

Serahkan Surat Permohonan Informasi Publik soal Penyetaraan Ijazah Gibran

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Dokter Tifa membacakan isi surat permohonan informasi publik yang diajukan Trio RRT. 

Surat tersebut meminta penjelasan rinci mengenai dasar hukum penerbitan surat keterangan Nomor 9149/KP/2019 tertanggal 6 Agustus 2019 yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney dan dinilai setara dengan lulusan SMK Peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

"Kami mengajukan permohonan informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Dokter Tifa.

Trio RRT meminta Kemendikdasmen memberi penjelasan tertulis terkait regulasi, kewenangan pejabat, metode penyetaraan, hingga pemetaan kurikulum yang digunakan dalam proses tersebut.

Selain itu, Trio RRT juga mempertanyakan diskresi administratif dan dasar hukum terkait penyetaraan pendidikan.

Baca juga: Apa Itu Restorative Justice? Diajukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Kasus Ijazah Jokowi

"Kami meminta penjelasan akademik dan administratif yang rinci, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan kami untuk kajian akademik, evaluasi kebijakan pendidikan, dan pemenuhan hak publik atas informasi," kata Dokter Tifa.

Roy Suryo dalam kesempatan yang sama juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyetaraan pendidikan yang selama ini menjadi polemik. 

Dirinya mengaku telah melakukan penelusuran sistem pendidikan luar negeri hingga kunjungan langsung ke University of Technology Sydney (UTS).

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas