Alissa Wahid Ingatkan Humor Gus Dur Soal Dokter Gigi saat Orde Baru
Pandji dilaporkan gara-gara satire politik, Alissa Wahid ingatkan humor Gus Dur soal kebebasan berpendapat.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alissa Wahid, putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), angkat bicara soal pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi gara-gara materi stand up comedy bertajuk Mens Rea (niat jahat).
Ia menegaskan bahwa kritik melalui humor merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi, seraya mengingatkan kembali pesan reflektif Gus Dur di masa Orde Baru.
Kritik Rakyat Modal Kemajuan Bangsa
Dalam konferensi pers Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (13/1/2026), Alissa menegaskan bahwa kritik rakyat kepada negara atau pemerintah adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan modal kemajuan bangsa.
“Rakyat yang kritis itu modal untuk kemajuan negara. Jadi, kalau rakyatnya tidak boleh mengkritik, itu berarti Indonesia sebagai negara, pasti akan segera mengalami kemunduran,” ujarnya.
Alissa menambahkan, humor memiliki peran penting sebagai sarana refleksi sosial dan politik yang mudah ditangkap masyarakat, termasuk penguasa.
“Bagi saya pribadi, dan sebetulnya keluarga (Gus Dur) di Ciganjur, dengan misalnya Inayah (Wahid) yang juga seorang komika, kami meyakini betul bahwa humor itu dibutuhkan bukan hanya untuk sekadar guyon-guyon, tetapi memang kritik dan refleksi atas kehidupan yang jauh lebih rumit ini, akan lebih mudah dengan humor," kata dia.
Humor Dokter Gigi
Alissa kemudian mengingatkan humor Gus Dur yang populer di masa Orde Baru.
“Gus Dur dulu punya humor begini: Ada seorang dokter gigi di Singapura yang bingung mengapa banyak sekali orang Indonesia pada masa Orde Baru berobat ke sana. Ketika ditanya, pasien menjawab, ‘Di Indonesia banyak dokter gigi, tapi di Singapura kami bisa buka mulut’,” tutur Alissa, disambut tawa hadirin.
Alissa menegaskan, humor itu bukan sekadar guyon, melainkan refleksi tajam atas kondisi kebebasan berpendapat di masa lalu.
“Itu Gus Dur melemparkan jokes itu di masa Orde Baru. Jangan sampai, di masa depan orang tidak boleh buka mulut lagi, dan terpaksa buka mulut di negara orang,” kata Alissa.
Baca juga: Megawati Tegaskan Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan dengan Serangan Personel
Menurutnya, humor tersebut menjadi simbol bahwa kritik dan kebebasan berpendapat tidak boleh dibatasi.
Jika ruang kritik dipersempit, rakyat bisa takut dan tidak berani lagi “membuka mulut” di negeri sendiri.
Jangan Jadikan Kritik Penjarakan Rakyat
Senada dengan Alissa, anggota Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Omi Komaria Madjid menegaskan bahwa kritik tidak bisa dijadikan dasar untuk memenjarakan warga negara.
“Kritik adalah sebuah pandangan yang berbeda. Dan kritik adalah hak konstitusional warga yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.
Dipolisikan Kelompok Muda NU dan Muhammadiyah
Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya pada 7 Januari 2026.
Baca tanpa iklan