Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Bicara Soal Silaturahmi Eggi Sudjana ke Solo, Buka Peluang Damai lewat Restorative Justice

Jokowi buka suara soal pertemuan dirinya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jokowi Bicara Soal Silaturahmi Eggi Sudjana ke Solo, Buka Peluang Damai lewat Restorative Justice
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden ke-7 RI Jokowi saat ditemui di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (14/1/2026). Jokowi membuka kemungkinan untuk menghentikan kasus pencemaran nama baik setelah kedua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemuinya di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (8/1/2026). 

Ade menuturkan penyelesaian perkara lewat jalur restoratif sangat mungkin dilakukan mengingat laporannya merupakan delik umum.

"Kita pertimbangkan hal itu, sambil tetap berkoordinasi dengan pihak Bapak, kalau memang itu dimungkinkan, maka kami tetap akan mengikuti apa arahan dari Bapak ya sehingga itu perlu kita kaji dulu bersama berdiskusi, bersama Polda Metro," tukasnya.

Lebih lanjut, Ade melihat sosok Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis selaiknya senior sehingga pertimbangan untuk RJ akan segera dibicarakan.

"Artinya kita tidak menutup pintu untuk itu," pungkasnya.

Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Rekomendasi Untuk Anda

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sowan ke Rumah Jokowi

Diketahui pertemuan Joko Widodo dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berlangsung tertutup sejak sore hari menjelang Magrib.

Ajudan mantan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah membenarkan kunjungan Eggi Sudjana dkk.

“Ya, betul pada sore hari Bapak Joko Widodo menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana ,” ungkapnya dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Apa Itu Restorative Justice? Diajukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Kasus Ijazah Jokowi

Kompol Syarif juga menuturkan saat pertemuan turut hadir Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal, serta Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad. (TribunSolo/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas