Senyuman Lebar Laras Faizati Jelang Sidang Putusan: Doakan Aku Pulang Hari Ini Ya
Jelang sidang putusan, Laras Faizati pasang senyum lebar, minta doa bisa pulang hari ini, Kamis (15/1/2026).
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Laras Faizati, terdakwa kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025 menjalani sidang vonis di PN Jaksel pada Kamis (15/1/2026).
- Tak ada ketakutan dari wajah Laras yang mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangan diborgol jelang mendengar putusan majelis hakim.
- Laras Faizati malah pasang senyum lebar, minta doa bisa pulang hari ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laras Faizati, terdakwa kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025 menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/1/2026).
Tak ada ketakutan dari wajah Laras yang mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangan diborgol jelang mendengar putusan majelis hakim.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, Laras Faizati pun dengan ramah selalu melemparkan senyumnya kepada siapapun yang menyapanya.
Dengan membawa kertas catatan, Laras sangat beryukur sidang yang harus dia jalani kini sudah sampai tahap final.
"Senang sekali hari ini akhirnya kita mendengar keputusan akhir dari hakim," kata Laras usai keluar dari tahanan transit Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Ciuman Ibunda Antarkan Laras Faizati Sebelum Kembali ke Penjara
Ia mengatakan putusan sidang ini akan membuktikan apakah hukum di Indonesia akan melindungi hak bersuara atau malah membungkam siapapun yang menyampaikan kritiknya.
"Semoga hari ini kita mendengar kabar baik dan kabar Indonesia yang lebih baik lagi, dan doakan aku bisa bebas dan pulang hari ini," ucapnya.
Ingin Bebas Sebelum Ulang Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang dengan agenda putusan atau vonis untuk Laras Faizati, terdakwa dugaan penghasutan demo Agustus 2025 pada 15 Januari 2026.
Hal itu dikatakan Hakim Ketua I Ketut Darpawan saat sidang dengan agenda pembacaan duplik atas replik di Pengadilan Negeri Jakarta, Jumat (9/1/2025).
"Selanjutnya kami bermusyawarah untuk menentukan putusan. Putusan akan dibacakan hari Kamis, 15 Januari 2026," kata Ketut di ruang sidang.
Baca juga: Doa Laras Faizati untuk Sidang Vonis Sebelum Ulang Tahun: Kebebasan untuk Semua yang Dikriminalisasi
Menanggapi sidang vonis itu, Laras terharu karena jadwalnya empat hari sebelum dirinya berulang tahun.
Sehingga, ia berdoa agar putusan bebas yang terucap oleh majelis hakim sebagai kado terbaik untuknya dan semua terdakwa yang tengah dikriminalisasi.
"Aku ulang tahun tanggal 19. Semoga hadiah terbaik, hadiah terbaiknya adalah kebebasan ya. Doain semuanya dan bukan cuma kebebasan untuk aku aja, tapi semoga semua kebebasan untuk teman-teman yang menghadapi hal yang sama yang dikriminalisasikan juga," ucap Laras seusai sidang.
Baca tanpa iklan