Ketua Umum Depinas Soksi Dorong Pilkada Lewat DPRD Sebagai Wujud Evaluasi Pilkada Langsung
Misbakhun, mendorong wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan pilkada langsung.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Ketua Umum Depinas Soksi, Misbakhun, mendorong wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD
- Hal ini sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan pilkada langsung yang telah berjalan selama sekitar dua dekade
- Misbakhun menilai masyarakat harus diberikan edukasi dan jangan ada pihak-pihak yang mencoba membangun narasi yang tidak holistic sehingga menyesatkan publik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas Soksi), Misbakhun, mendorong wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan pilkada langsung yang telah berjalan selama sekitar dua dekade.
Menurutnya, diskursus tersebut sah dilakukan dalam kerangka demokrasi dan konstitusi.
Misbakhun mengatakan UUD 1945 sudah mengalami empat kali amandemen tetapi Pancasila masih tetap kokoh sebagai dasar negara dan merupakan rohnya bangsa Indonesia.
"Sila ke-4 Pancasila berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" merupakan esensi utama dalam sistem demokrasi di Indonesia melalui musyawarah untuk mufakat serta menghargai dan menghormati berbagai perbedaan pendapat," kata Misbakhun, Kamis (15/1/2025).
Misbakhun juga menanggapi berbagai pandangan dan polemik yang sedang hangat saat ini terkait Pemilihan Kepala daerah apakah masih relevan pemilihan langsung atau diselenggarakan lewat DPRD.
"Hal ini sah-sah saja siapapun berbeda pendapat dan kita semua menghargai itu," ujarnya.
Misbakhun yang juga merupakan Ketua Komisi XI DPR RI itu mengungkapkan bahwa masyarakat harus diberikan edukasi dan jangan ada pihak-pihak yang mencoba membangun narasi yang tidak holistic sehingga menyesatkan publik.
"Publik harus tau bahwa dalam hal pemilihan kepala daerah dipilih secara demokratis, artinya bahwa secara langsung atau lewat DPRD semua konstitusional, dan hal ini sudah tertuang dalam UUD BAB VI pasal 18 point 4," katanya.
"Sejarah demokrasi Bangsa Indonesia dari pasca kemerdekaan hingga reformasi sudah sangat jelas dirasakan masyarakat perbedaan-perbedaan serta polemik yang berkembang dalam setiap perhelatan elektoral," tambah Misbakhun.
Ia mengungkapkan jika sudah banyak aspirasi masyarakat terkait evaluasi pilkada langsung yang sudah berlangsung sekitar 20 tahun terakhir ini.
Dan dari berbagai aspirasi ditemukan hal-hal yang bisa menghambat kemajuan bangsa dan sebaiknya didorong kembali lewat DPRD seperti, penghematan keuangan negara, calon kepala daerah akan terseleksi ketat oleh DPRD dengan visi dan misi yang jelas.
"Ongkos politik akan semakin rendah sebagai upaya pencegahan korupsi disaat menjabat sehingga kepala daerah bisa fokus bekerja dalam melayani publik, menghentikan politik uang yang selama ini marak terjadi di masyarakat disaat pilkada dan sangat merusak moral, serta menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat atas pilihan yang berbeda," jelasnya.
Baca juga: Wacana Pilkada Dipilih DPRD, PDIP: Yang Punya Banyak Uang Dipilih DPRD
Kronologi Wacana Pilkada Melalui DPRD
- Pilkada melalui DPRD adalah sistem pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukan langsung oleh rakyat.
- Dengan kata lain rakyat/pemilih tidak lagi memilih kepala daerah di tempat pemungutan suara atau TPS melainkan kini diwakili DPRD
- Di era Orde Baru kepala daerah dipilih oleh DPRD, tetapi hasilnya harus mendapat persetujuan dari Presiden (untuk gubernur) atau Menteri Dalam Negeri (untuk bupati/wali kota).
- Sejak era rerformasi mekanisme tetap melalui DPRD, namun pengaruh pusat mulai berkurang.
Sejak 2005 Pilkada langsung diberlakukan sebagai bagian dari demokratisasi. - Pada 2014 pemerintah sempat mengesahkan UU Pilkada yang mengembalikan mekanisme pemilihan melalui DPRD, tetapi mendapat penolakan luas.
- Ide Pilkada melalui DPRD saat ini diwacanakan oleh Partai Golkar dan mendapat respon positif dari Gerindra, PKB, PAN, dan Nasdem dan Demokrat mendukung wacana pilkada kembali dipilih DPRD.
- Golkar secara resmi mengusulkan Pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
Baca tanpa iklan