Pengamat: Demo Agustus 2025 Bisa Terulang Jika Wacana Pilkada lewat DPRD Dilanjutkan
Tidak menutup kemungkinan demo Agustus 2025 lalu kembali terulang akibat wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) via DPRD terus digaungkan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan demo Agustus 2025 lalu kembali terulang akibat wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) via DPRD terus digaungkan.
- Ia berharap tidak ada lahir gejolak di publik yang menyebabkan banyak aspek kehidupan masyarakat terganggu," katanya.
- Namun potensi munculnya kembali gelombang penolakan publik tersebut sangat bergantung pada sikap partai politik dan elite dalam merespons aspirasi masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal kepada wartawan, Kamis (15/1/2026), mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan demo Agustus 2025 lalu kembali terulang akibat wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) via DPRD terus digaungkan.
"Tentu kita tidak berharap akan lahir gejolak di publik yang menyebabkan banyak aspek kehidupan masyarakat terganggu," katanya.
"Namun, melihat apa yang terjadi di Agustus tahun lalu, bukan tidak mungkin gerakan masyarakat akan kembali bergerak menolak wacana ini," sambungnya.
Ia melanjutkan, potensi munculnya kembali gelombang penolakan publik tersebut sangat bergantung pada sikap partai politik dan elite dalam merespons aspirasi masyarakat.
Haykal menekankan, kebijaksanaan elite politik menjadi faktor penentu apakah wacana ini akan berujung pada gejolak sosial atau tidak.
Terlebih, Indonesia memiliki catatan sejarah terkait penolakan publik terhadap pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Ia mengingatkan, pada 2014 lalu, publik secara luas menolak wacana serupa yang bahkan sempat disahkan menjadi undang-undang.
"Kita punya catatan sejarah tentang itu, pada tahun 2014 ketika publik menolak wacana yang sama, yang bahkan sudah dibentuk menjadi sebuah undang-undang," tuturnya.
Sejauh ini total ada enam fraksi di DPR yang menyatakan dukungan pilkada melalui DPRD, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Sementara PDIP mengusulkan e-voting dalam pilkada sebagaimana rekomendasi eksternal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan 2026 yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara.
Demo Agustus 2025
Demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia terjadi akhir Agustus 2025.
Unjuk rasa yang semula memprotes besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan di berbagai lokasi di Indonesia.
Pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, gelombang massa dari mahasiswa dan massa berseragam sekolah berdatangan ke sekitar gedung DPR.
Mereka menuntut pembubaran DPR serta pencabutan tunjangan anggota dewan yang berlebihan yakni mencapai Rp 100 juta saban bulan.
Demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR ini berlangsung ricuh.
Puncaknya, ketika kendaraan taktis Brigade Mobil atau Brimob melindas Affan Kurniawan, 21 tahun, seorang pengemudi online di kawasan Rumah Susun Bendungan HIlir II, Jakarta Pusat.
Kematian Affan menyulut kemarahan publik. Para pengemudi ojek online seketika ramai-ramai mengepung Mako Brimob Polda Metro Jaya, di Kwitang, Jakarta Pusat.
Aksi berlangsung sampai keesokan harinya dan meluas hingga ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Bandung, Makassar, Surabaya dan lain sebagainya.
Mayoritas Publik Kompak Tolak Pilkada via DPRD
Sejumlah lembaga survei mencatat mayoritas publik menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Oktober 2025 menunjukkan 66,1 persen responden tidak setuju pilkada DPRD, sementara hanya 28,6 persen yang setuju. Penolakan terjadi lintas gender, wilayah, dan kelas sosial, dengan Gen Z tercatat paling keras menolak (84 persen).
Litbang Kompas dalam jajak pendapat Desember 2025 menemukan 77,3 persen publik menilai pilkada langsung paling cocok, hanya 5,6 persen yang mendukung mekanisme DPRD. Alasan utama publik adalah demokrasi, partisipasi, dan kualitas pemimpin.
Populi Center juga mencatat preferensi kuat terhadap pilkada langsung. Sebanyak 89,6 persen responden memilih gubernur langsung melalui pemilu, sementara hanya 2,3 persen mendukung DPRD. Untuk bupati/wali kota, 94,3 persen publik lebih suka memilih langsung.
Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, menekankan bahwa wacana pilkada DPRD harus ditempatkan dalam kerangka demokrasi konstitusional.
Menurutnya, tanpa prasyarat kelembagaan dan akuntabilitas yang ketat, mekanisme DPRD berisiko melemahkan legitimasi politik dan kualitas demokrasi lokal.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.