ReJO Apresiasi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Sebut Jokowi Teladan Negarawan
SP3 Eggi & Damai lewat Restorative Justice, Jokowi maafkan, ReJO sebut tonggak persatuan & rekonsiliasi bangsa.
Editor:
Glery Lazuardi
Semangat saling memaafkan dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun iklim politik yang sehat, demokratis, dan beradab.
Sebagai bagian dari perekat bangsa, ReJO Prabowo-Gibran menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi menjaga harmoni sosial serta mendorong persatuan nasional demi Indonesia yang maju dan berdaulat.
“Momentum ini membuktikan bahwa tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan melalui silaturahmi dan kebesaran jiwa untuk saling memaafkan,” tutup pernyataan ReJO.
Baca juga: KPU RI Akan Bahas Putusan KIP soal Pembukaan Informasi Ijazah Jokowi
SP3 Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana
Sebelumnya, SP3 terhadap Damai dan Eggi Sudjana diterbitkan Polda Metro Jaya, membatalkan status tersangka mereka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Jokowi sendiri menegaskan pertemuan di Solo adalah silaturahmi, sementara keputusan SP3 sepenuhnya kewenangan penyidik.
Mantan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Damai Hari Lubis, menegaskan penghentian penyidikan atau SP3 terhadap dirinya tidak berkaitan dengan pertemuan bersama Eggi Sudjana dengan Jokowi di Solo pada 8 Januari 2026.
Ia berdalih SP3 turun karena surat pembelaan yang diajukan ke Polda Metro Jaya sejak 15 Desember 2025.
Damai menyebut kedatangannya ke rumah Jokowi hanya untuk silaturahmi dan menasehati, bukan untuk meminta maaf atau melobi kasus.
“Saya ini ke sini bukan minta maaf,” ujarnya dalam program Dua Sisi TVOne, Jumat (16/1/2026).
Namun, pernyataan Damai dipertanyakan Guru Besar UNJ, Prof Ciek Julyati Hisyam, yang menilai setiap pertemuan pasti memiliki motivasi.
Ia menilai alasan Damai tidak jelas dan hanya berisi cerita remeh-temeh. Damai pun sempat tersulut emosi menanggapi kritik tersebut.
Baca tanpa iklan