Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perusahaan Anak Riza Chalid Dapat Omzet Rp 2,9 Triliun dari Kerja Sama dengan Pertamina

Total pendapatan OTM dari kerja sama sewa tangki BBM dengan Pertamina selama 10 tahun mencapai Rp 2,9 triliun

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Perusahaan Anak Riza Chalid Dapat Omzet Rp 2,9 Triliun dari Kerja Sama dengan Pertamina
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
KORUPSI PERTAMINA - Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, terdakwa kasus minyak mentah Pertamina di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). Finance Accounting dan Tax Manager PT Orbit Terminal Merak (OTM), Nabila mengatakan total pendapatan OTM dari kerja sama sewa tangki BBM dengan Pertamina selama 10 tahun mencapai Rp 2,9 triliun. 

Ringkasan Berita:
  • Total pendapatan OTM dari kerja sama sewa tangki BBM dengan Pertamina selama 10 tahun mencapai Rp 2,9 triliun
  • Saksi menjelaskan kontrak kerja sama tersebut berjalan 10 tahun dari 2014 sampai 2024
  • Saksi menegaskan pembayaran periode tersebut telah dibayarkan seluruhnya, meski terjadi pemunduran pembayaran

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Finance Accounting dan Tax Manager PT Orbit Terminal Merak (OTM), Nabila mengatakan total pendapatan OTM dari kerja sama sewa tangki BBM dengan Pertamina selama 10 tahun mencapai Rp 2,9 triliun.

Adapun hal itu disampaikan Nabila saat dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/1/2026) malam.

Baca juga: Anak Riza Chalid, Kerry Pamerkan Terminal BBM OTM Dapat Penghargaan dari Pemerintah

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara tersebut Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Serta terdakwa Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati. 

Baca juga: Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Bantah Mengintervensi Penyewaan 3 Kapal Pertamina

Mulanya jaksa menanyakan terkait kontrak kerja sama penyewaan tangki BBM OTM dengan Pertamina telah berjalan berapa lama.

Rekomendasi Untuk Anda

Nabila menjelaskan kontrak kerja sama tersebut berjalan 10 tahun dari 2014 sampai 2024.

Saksi Nabila juga menerangkan kontrak tersebut mengalami perubahan pada tahun 2014 throughput fee sebesar USD 6,5 per kiloliter dengan minimum throughput 288.000 kiloliter minyak.

Kemudian terjadi perubahan di tahun Januari 2018 sampai Desember tahun 2024 throughput fee 5,4 USD per kiloliter dengan minimum throughput 320.000 kiloliter minyak.

Jaksa lalu mencecar terkait realisasi pembayaran kerja sama tersebut dari 2014-2017.

"Kami baru menerima pembayaran pertama dari Pertamina pada Januari 2017," jelas Nabila.

Nabila juga menegaskan pembayaran periode tersebut telah dibayarkan seluruhnya, meski terjadi pemunduran pembayaran.

Kemudian penuntut umum menunjukkan barang bukti data rekapitulasi penerimaan OTM dari throughput dari Pertamina periode 2014-2024. Totalnya mencapai Rp2,9 triliun.

"Apakah benar total realisasi penerimaan sudah masuk ke rekening koran perusahaan dan semua pekerjaan telah dibayarkan lunas?" tanya jaksa.

Nabila lalu membenarkan hal tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas