Perusahaan Anak Riza Chalid Dapat Omzet Rp 2,9 Triliun dari Kerja Sama dengan Pertamina
Total pendapatan OTM dari kerja sama sewa tangki BBM dengan Pertamina selama 10 tahun mencapai Rp 2,9 triliun
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Total pendapatan OTM dari kerja sama sewa tangki BBM dengan Pertamina selama 10 tahun mencapai Rp 2,9 triliun
- Saksi menjelaskan kontrak kerja sama tersebut berjalan 10 tahun dari 2014 sampai 2024
- Saksi menegaskan pembayaran periode tersebut telah dibayarkan seluruhnya, meski terjadi pemunduran pembayaran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Finance Accounting dan Tax Manager PT Orbit Terminal Merak (OTM), Nabila mengatakan total pendapatan OTM dari kerja sama sewa tangki BBM dengan Pertamina selama 10 tahun mencapai Rp 2,9 triliun.
Adapun hal itu disampaikan Nabila saat dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/1/2026) malam.
Baca juga: Anak Riza Chalid, Kerry Pamerkan Terminal BBM OTM Dapat Penghargaan dari Pemerintah
Duduk sebagai terdakwa dalam perkara tersebut Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Serta terdakwa Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati.
Baca juga: Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Bantah Mengintervensi Penyewaan 3 Kapal Pertamina
Mulanya jaksa menanyakan terkait kontrak kerja sama penyewaan tangki BBM OTM dengan Pertamina telah berjalan berapa lama.
Nabila menjelaskan kontrak kerja sama tersebut berjalan 10 tahun dari 2014 sampai 2024.
Saksi Nabila juga menerangkan kontrak tersebut mengalami perubahan pada tahun 2014 throughput fee sebesar USD 6,5 per kiloliter dengan minimum throughput 288.000 kiloliter minyak.
Kemudian terjadi perubahan di tahun Januari 2018 sampai Desember tahun 2024 throughput fee 5,4 USD per kiloliter dengan minimum throughput 320.000 kiloliter minyak.
Jaksa lalu mencecar terkait realisasi pembayaran kerja sama tersebut dari 2014-2017.
"Kami baru menerima pembayaran pertama dari Pertamina pada Januari 2017," jelas Nabila.
Nabila juga menegaskan pembayaran periode tersebut telah dibayarkan seluruhnya, meski terjadi pemunduran pembayaran.
Kemudian penuntut umum menunjukkan barang bukti data rekapitulasi penerimaan OTM dari throughput dari Pertamina periode 2014-2024. Totalnya mencapai Rp2,9 triliun.
"Apakah benar total realisasi penerimaan sudah masuk ke rekening koran perusahaan dan semua pekerjaan telah dibayarkan lunas?" tanya jaksa.
Nabila lalu membenarkan hal tersebut.
Baca tanpa iklan