Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Lengah meski Capaian Energi Baru Terbarukan Indonesia Positif

Legislator Ateng Sutisna mengatakan capaian energi baru terbarukan pada tahun 2025 tidak boleh membuat pemerintah lengah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Lengah meski Capaian Energi Baru Terbarukan Indonesia Positif
Dok. DPR RI
ENERGI TERBARUKAN - Foto anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna. Ateng menilai capaian bauran energi baru terbarukan (EBT) Indonesia yang mencapai 15,75 persen sepanjang 2025 sebagai perkembangan positif dalam agenda transisi energi nasional. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna meminta pemerintah tidak lengah meskipun capaian bauran energi baru terbarukan Indonesia mencapai 15,75 persen pada tahun 2025.
  • Dia berkata masih terdapat kontradiksi kebijakan struktural di sektor energi yang berpotensi menghambat laju transisi energi nasional.
  • Salah satu kontradiksi yang disoroti adalah dibatalkannya rencana pensiun dini PLTU batu bara pada 2030.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai capaian bauran energi baru terbarukan (EBT) Indonesia yang mencapai 15,75 persen sepanjang 2025 sebagai perkembangan positif dalam agenda transisi energi nasional.

Menurutnya, dengan total kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis EBT yang telah menembus 15.630 megawatt, Indonesia menunjukkan kemajuan nyata menuju target jangka panjang Net Zero Emission (NZE) 2050.

Namun, legislator PKS itu mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah, karena masih terdapat kontradiksi kebijakan struktural di sektor energi yang berpotensi menghambat laju transisi energi nasional.

“Peningkatan bauran EBT patut diapresiasi, tetapi publik juga mencermati adanya kebijakan yang justru melemahkan momentum transisi energi itu sendiri,” ujar Ateng kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Salah satu kontradiksi yang disoroti adalah dibatalkannya rencana pensiun dini PLTU batu bara pada 2030, yang sebelumnya diposisikan sebagai pilar utama percepatan dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan.

Menurutnya, keputusan tersebut berisiko menggerus kredibilitas komitmen transisi energi Indonesia, terlebih di saat pemerintah mendorong percepatan target NZE dari 2060 menjadi 2050.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tanpa kepastian penghentian bertahap PLTU batubara, transisi energi berpotensi kehilangan momentumnya dan berjalan setengah hati,” kata dia.

Dia menilai pembatalan penghentian dini PLTU juga mencerminkan ketiadaan peta jalan yang jelas dalam pengurangan bertahap pembangkit batu bara. 

Kondisi ini membuat peningkatan kapasitas EBT berisiko hanya menjadi tambahan dalam sistem kelistrikan, bukan sebagai pengganti energi fosil. 

Akibatnya, emisi tetap tinggi sementara beban teknis dan pembiayaan sistem kelistrikan justru semakin kompleks dan mahal.

Selain itu, Ateng menyoroti subsidi harga batubara domestik melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) sebagai tantangan serius yang kerap luput dari perhatian. 

Baca juga: Bertemu Menteri Energi UEA, Waket MPR Eddy Soeparno Tegaskan Dukung Investasi Energi Terbarukan

Harga batu bara yang ditekan jauh di bawah harga pasar global dinilai menciptakan distorsi struktural dalam sistem energi nasional.

"Kondisi ini membuat EBT seolah-olah terlihat mahal, padahal yang terjadi adalah energi fosil—khususnya batu bara—tidak mencerminkan biaya lingkungan, kesehatan, dan dampak iklim yang sesungguhnya,” kata dia.

Dia menegaskan, tanpa reformasi kebijakan harga energi primer, EBT akan terus berada dalam posisi tidak adil dalam persaingan pasar. 

Oleh karena itu, subsidi harga batu bara domestik justru menjadi distorsi serius bagi arah kebijakan energi nasional.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas