Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok 3 Ahli Meringankan Roy Suryo Cs yang Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini

Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga ahli yang meringankan Roy Suryo Cs tersangka kasus ijazah palsu Joko Widodo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sosok 3 Ahli Meringankan Roy Suryo Cs yang Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini
Tribunnews/Jeprima
KASUS IJAZAH PALSU - Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Terbaru, polisi akan memeriksa tiga ahli yang meringankan Roy Suryo hari ini, Selasa (20/1/2026). 

Zaenal adalah seorang ahli bedah saraf terkemuka, Guru Besar di Universitas Diponegoro, dan pakar bedah epilepsi di Indonesia yang terkenal karena kritis terhadap kebijakan kesehatan.

Baca juga: Polisi Maraton Periksa Ahli dan Saksi yang Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Dia dikenal karena keahliannya dalam bedah saraf, khususnya epilepsi, serta aktif dalam riset dan pendidikan. 

Selain itu, ia pernah menjadi Clinical Professor di Universitas Kagoshima, Jepang.

Penjelasan Polisi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi dan ahli yang diajukan oleh pihak tersangka.

Menurutnya, pada hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang meringankan atau a de charge yang diajukan oleh tersangka klaster dua.

“Terkait update juga terhadap kasus ijazah, hari ini ada pemeriksaan terhadap tiga saksi yang meringankan yang diajukan oleh tersangka klaster kedua,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Tak berhenti di situ, pada Selasa (20/1/2026), penyidik juga akan memeriksa tujuh orang saksi ahli yang juga diajukan oleh pihak tersangka klaster dua.

Rekomendasi Untuk Anda

“Tanggal 20, juga ada pemeriksaan tujuh saksi ahli yang diajukan oleh tersangka klaster kedua,” jelasnya.

Selain itu, Budi menyebutkan penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka yang berada di klaster satu.

“Selanjutnya akan dijadwalkan di dalam bulan ini juga untuk pemeriksaan tiga tersangka di klaster satu,” katanya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas