OTT Bupati Pati Sudewo: 2 Camat, 3 Kades, dan 2 Calon Perangkat Desa Dibawa ke Jakarta
KPK OTT Bupati Pati Sudewo bersama camat, kades, dan calon perangkat desa terkait jual-beli jabatan.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- KPK menangkap Bupati Pati Sudewo bersama dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa dalam OTT terkait dugaan jual-beli jabatan perangkat desa.
- Delapan orang dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan intensif. Meski kasus mencuat, Pemkab Pati memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan KPK menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jawa Tengah pada Senin (19/1/2026).
Selain Bupati Pati Sudewo, mereka yang terjaring adalah dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.
“Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama Kepala Daerah atau Bupati Pati, kemudian dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (20/1/2026).
Budi menambahkan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sudewo di Gedung Merah Putih.
Sesuai prosedur KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan tujuh orang lainnya.
Konstruksi perkara belum diungkap secara detail. KPK berjanji akan menyampaikan kronologi lengkap dalam konferensi pers pada Selasa sore.
Baca juga: Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dari OTT Bupati Pati Sudewo
Sudewo Tiba di KPK
Bupati Pati Sudewo diterbangkan ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Polres Kudus, Jawa Tengah, Senin malam (19/1/2026).
Ia tiba di Gedung KPK pukul 10.35 WIB, mengenakan sandal, celana jeans biru dongker, kaos polo putih, dan jaket bomber hitam.
Tanpa berujar sepatah kata pun, Sudewo hanya sesekali memperlihatkan gestur tangan namaste saat digelandang masuk ke lobi gedung antirasuah.
OTT KPK Bupati Pati Sudewo Terkait Jual-Beli Jabatan, Pemkab Pastikan Layanan Publik Tetap Normal
KPK mengonfirmasi bahwa kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik suap pengisian jabatan perangkat desa.
“Terkait pengisian jabatan kaur (kepala urusan), kasi (kepala seksi), ataupun sekdes (sekretaris desa),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Sudewo ditangkap bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih.
Budi menyebut salah satu pihak yang turut diamankan adalah seorang pengepul, namun belum merinci jumlah total orang yang terjaring. KPK berjanji akan memberikan keterangan lengkap dalam konferensi pers.
Baca juga: KPK Sebut OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Suap Pengisian Jabatan Kaur, Kasi hingga Sekdes
Pemeriksaan di Rembang
Sejumlah pejabat daerah juga ikut diperiksa, termasuk Camat Jaken Tri Agung Setiawan dan beberapa kepala desa. Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang, yang dijaga ketat aparat kepolisian sejak Minggu malam (18/1/2026).
Baca tanpa iklan