Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Selain Bupati Pati Sudewo, Ada 7 Sosok yang Diamankan saat OTT KPK dan Uang Miliran Rupiah

Bupati Pati Sudewo dan tujuh orang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Pati pada Senin (19/1/2026).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Selain Bupati Pati Sudewo, Ada 7 Sosok yang Diamankan saat OTT KPK dan Uang Miliran Rupiah
Tribunnews/Jeprima
OTT KPK - Bupati Pati Sudewo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati Pati Sudewo dan tujuh orang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Pati pada Senin (19/1/2026). 

Juru Bicara KPK mengonfirmasi, pihak yang diamankan salah satunya adalah kepala daerah setempat.

Budi Prasetyo menyebut, pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan secara intensif di Polres Kudus.

Tim penyidik KPK pun melakukan pemeriksaan tertutup hampir satu hari penuh terhadap Politikus Partai Gerindra itu.

Barulah sekira pukul 23.40, Bupati Sudewo keluar mengenakan jaket berwarna biru dan topi lengkap dengan masker di Mapolres Kudus.

Dengan pengawalan ketat, Sudewo langsung dibawa menggunakan mobil ke Semarang.

KPK memastikan, akan segera membuka konstruksi perkara secara gamblang kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Sesuai prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Danang Triatmojo, Ilham Rian Pratama)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas