Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BGN Sanksi SPPG Terkait Kasus Keracunan MBG: Setop Operasi, Tak Ada Insentif

BGN memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap SPPG yang terlibat dalam kasus keracunan MBG.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BGN Sanksi SPPG Terkait Kasus Keracunan MBG: Setop Operasi, Tak Ada Insentif
Tribunnews.com/Fersianus Waku
BGN MBG KERACUNAN - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, seusai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). 

Dadan mengaku pihaknya sempat optimistis bahwa memasuki tahun 2026, insiden terkait keamanan pangan bisa ditekan hingga nol kasus.

"Kami berharap sebetulnya awal Januari (2026) itu sudah tidak ada kejadian. Tapi ternyata masih ada kejadian dan itu sesuatu yang sangat disesalkan," ujarnya. 

Menurut Dadan, penyebab utama berulangnya insiden ini adalah ketidakpatuhan SPPG dalam menjalankan prosedur yang berlaku.

"Kejadiannya utamanya karena SPPG tidak menepati tidak mematuhi SOP secara benar," ungkapnya. 

Ia menyoroti secara khusus kasus yang terjadi di Mojokerto buntut persoalan kualitas bahan baku.

"Terutama yang di Mojokerto itu karena kualitas bahan baku dan saya kira itu karena pemilihan bahan baku yang tidak sesuai dengan SOP," ucap Dadan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas