BGN Sanksi SPPG Terkait Kasus Keracunan MBG: Setop Operasi, Tak Ada Insentif
BGN memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap SPPG yang terlibat dalam kasus keracunan MBG.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Dadan mengaku pihaknya sempat optimistis bahwa memasuki tahun 2026, insiden terkait keamanan pangan bisa ditekan hingga nol kasus.
"Kami berharap sebetulnya awal Januari (2026) itu sudah tidak ada kejadian. Tapi ternyata masih ada kejadian dan itu sesuatu yang sangat disesalkan," ujarnya.
Menurut Dadan, penyebab utama berulangnya insiden ini adalah ketidakpatuhan SPPG dalam menjalankan prosedur yang berlaku.
"Kejadiannya utamanya karena SPPG tidak menepati tidak mematuhi SOP secara benar," ungkapnya.
Ia menyoroti secara khusus kasus yang terjadi di Mojokerto buntut persoalan kualitas bahan baku.
"Terutama yang di Mojokerto itu karena kualitas bahan baku dan saya kira itu karena pemilihan bahan baku yang tidak sesuai dengan SOP," ucap Dadan.