Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil 28 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, Izinnya Resmi Dicabut Prabowo

Izin 28 perusahaan di Sumatra dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran perusakan lingkungan penyebab banjir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Profil 28 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, Izinnya Resmi Dicabut Prabowo
Tribunnews.com/Taufik Ismail
CABUT IZIN - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Satgas PKH menyampaikan izin 28 perusahaan di Sumatra dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran perusakan lingkungan penyebab banjir Sumatra, di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (20/1/2026). 

PT. Salaki Summa Sejahtera memiliki total izin seluas 47.605 hektare di Pulau Siberut, Sumatra Barat.

Perusahaan ini bergerak di sektor kehutanan industri kayu.

10. PT. Anugerah Rimba Makmur

PT. Anugerah Rimba Makmur memiliki total izin usaha seluas 49.629 hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

PT. Anugerah Rimba Makmur bergerak pada pemanfaatan hutan dalam hutan tanaman industri.

11. PT. Barumun Raya Padang Langkat

PT. Barumun Raya Padang Langkat memiliki total izin seluas 14.800 hektare di Medan, Sumatera Utara.

Perusahaan ini bergerak pada pengelolaan hasil hutan kayu.

12. PT. Gunung Raya Utama Timber

PT. Gunung Raya Utama Timber memiliki total izin seluas 106.930 hektare.

Rekomendasi Untuk Anda

PT. Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) didirikan pada tanggal 3 Juni 1978.

Sejak 20 Juni 1997 perusahaan tersebut menjadi anak perusahaan Mujur Group dengan kantor pusat di Jakarta dan kantor cabang di Medan.

Perusahaan ini sempat memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu di Hutan Alam (IUPHHK-HA), tetapi kini izinnya dicabut Prabowo.

13. PT. Hutan Barumun Perkasa

PT. Hutan Barumun Perkasa memiliki total izin seluas 11.8455 hektare di Sumatera Utara.

Perusahaan ini bergerak di bidang kehutanan dan perkebunan.

14. PT. Multi Sibolga Timber

PT. Multi Sibolga Timber memiliki total izin seluas 28.670 hektare di Sumatera Utara.

PT. Multi Sibolga Timber juga bergerak pada sektor kehutanan dan perkayuan.

15. PT. Panei Lika Sejahtera

PT. Pane Lika Sejahtera memiliki total izin seluas 12.264 hektare di Tapanuli Selatan, Sumut.

Sesuai Minatmu
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas