Anggota DPR Usulkan Skema Reward-Punishment Berbasis Anggaran bagi Lembaga Penegak Hukum
DPR usulkan reward bagi penegak hukum yang berhasil mengembalikan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.
Tayang:
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Istimewa
SKEMA REWARD - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mengusulkan penerapan skema punishment dan reward (hukuman dan penghargaan), berbasis anggaran, bagi Kejaksaan Republik Indonesia serta lembaga penegak hukum lainnya yang berhasil mengembalikan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.
Meski demikian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pagu anggaran Kejaksaan pada 2026 sebesar Rp20 triliun dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional, baik di tingkat pusat maupun daerah. Keterbatasan anggaran tersebut berpotensi berdampak pada penanganan perkara dan kinerja institusi secara keseluruhan.
Sebab itu, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun, dengan rincian, Rp1,85 triliun untuk program penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk program dukungan manajemen.
Berita Populer
Berita Terkini