Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR Usulkan Skema Reward-Punishment Berbasis Anggaran bagi Lembaga Penegak Hukum

DPR usulkan reward bagi penegak hukum yang berhasil mengembalikan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Anggota DPR Usulkan Skema Reward-Punishment Berbasis Anggaran bagi Lembaga Penegak Hukum
Istimewa
SKEMA REWARD - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mengusulkan penerapan skema punishment dan reward (hukuman dan penghargaan), berbasis anggaran, bagi Kejaksaan Republik Indonesia serta lembaga penegak hukum lainnya yang berhasil mengembalikan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi. 

Meski demikian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pagu anggaran Kejaksaan pada 2026 sebesar Rp20 triliun dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional, baik di tingkat pusat maupun daerah. Keterbatasan anggaran tersebut berpotensi berdampak pada penanganan perkara dan kinerja institusi secara keseluruhan.

Sebab itu, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun, dengan rincian, Rp1,85 triliun untuk program penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk program dukungan manajemen.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas