Skala MBG Makin Besar, Pakar Nilai PPPK Jadi Penopang Mutu dan Akuntabilitas Program
Pakar menilai skema PPPK di SPPG penting untuk menjaga mutu Program Makan Bergizi Gratis yang kini menjangkau 55 juta penerima manfaat
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjangkau lebih dari 55 juta penerima dinilai memiliki risiko tinggi jika tidak dikelola dengan sistem pengendalian yang kuat.
- Pakar kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK penting untuk menjaga mutu layanan, akuntabilitas anggaran, dan konsistensi pelaksanaan program.
- Skema ini dinilai mampu memastikan standar kerja, pengawasan, serta kualitas gizi tetap terjaga di tengah perluasan program secara nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Besarnya anggaran serta luasnya jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat risiko kesalahan pelaksanaan semakin tinggi.
Karena itu, penguatan pengendalian mutu melalui pengangkatan pegawai Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai menjadi langkah krusial agar program berjalan akuntabel dan berkelanjutan.
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai program MBG saat ini telah berkembang menjadi salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia.
Dalam waktu kurang dari satu tahun, jumlah penerima manfaat telah melampaui 55 juta orang, mencakup peserta didik, ibu hamil, hingga ibu menyusui di berbagai wilayah.
“Skalanya sangat besar dan terus berkembang. Kalau tidak disertai sistem pengendalian yang kuat, risiko kesalahan administrasi, distribusi, hingga kualitas pangan akan semakin tinggi,” kata Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Trubus menyampaikan hal ini terkait rencana pemerintah mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Februari 2026.
Menurutnya, kompleksitas Program MBG jauh melampaui program bantuan sosial konvensional.
Baca juga: Tidak Semua Siswa Berpuasa, Distribusi MBG Ramadan Perlu Diubah
Selain menyangkut anggaran besar, program ini juga berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas gizi anak, serta upaya jangka panjang menurunkan angka stunting.
Seiring perluasan wilayah sasaran, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tantangan operasional pun semakin berat. Distribusi pangan, pengawasan mutu, hingga pertanggungjawaban anggaran harus dilakukan secara presisi dan berkelanjutan.
PPPK untuk Menjaga Standar dan Akuntabilitas
Dalam skema yang dirancang pemerintah, pengangkatan PPPK di lingkungan SPPG dilakukan secara terbatas dan selektif. Jabatan yang diisi mencakup fungsi-fungsi strategis seperti kepala SPPG, akuntan, serta tenaga ahli gizi.
Trubus menegaskan, kebijakan ini tidak bisa dilihat sebagai bentuk afirmasi kepegawaian semata, melainkan sebagai instrumen pengendalian mutu.
“Ini bukan soal memperbanyak ASN atau memberi status PPPK. Ini soal memastikan bahwa program sebesar MBG dikelola oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, tanggung jawab hukum, dan komitmen kerja penuh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui skema PPPK, pemerintah memiliki mekanisme yang lebih kuat untuk mengatur standar kinerja, melakukan evaluasi berkala, hingga menjatuhkan sanksi administratif jika terjadi pelanggaran.
“Dengan jumlah penerima lebih dari 55 juta orang, potensi kesalahan sangat besar. Tanpa sistem kontrol yang ketat, kualitas layanan bisa tidak merata,” tambahnya.
32 Ribu Pegawai SPPG Jadi ASN
Baca tanpa iklan