Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rustam Effendi Ngaku Dapat Banyak Tawaran Restorative Justice dari 'Orang-orang' Jokowi

Ketika ditanya siapa orang yang mengajaknya agar mau mengajukan RJ kepada Jokowi itu, Rustam blak-blakan menjawab Pengacara Farhat Abbas.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rustam Effendi Ngaku Dapat Banyak Tawaran Restorative Justice dari 'Orang-orang' Jokowi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Aktivis 98 yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi. Ketika ditanya siapa orang yang mengajaknya agar mau mengajukan RJ kepada Jokowi itu, Rustam blak-blakan menjawab Pengacara Farhat Abbas. 

Ringkasan Berita:
  • Rustam mengatakan bahwa dirinya ternyata juga sempat mendapatkan tawaran dari orang-orang yang disebutnya dekat dengan Jokowi
  • Rustam mengatakan, dirinya hanya diajak secara langsung untuk melakukan RJ, tidak diberi tawaran uang dan lain sebagainya
  • Ketika ditanya siapa orang yang mengajaknya agar mau mengajukan RJ kepada Jokowi itu, Rustam blak-blakan menjawab Pengacara Farhat Abbas

 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Rustam Effendi, mengaku mendapatkan banyak tawaran Restorative Justice (RJ).

Adapun, RJ merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang fokus pada pemulihan hubungan dan keharmonisan sosial, bukan hanya penghukuman, dengan mempertemukan korban, pelaku, keluarga, dan pihak terkait untuk mencari kesepakatan yang adil melalui dialog dan mediasi agar kondisi kembali seperti semula. 

Pada kasus ini, Rustam diketahui masuk dalam tersangka klaster pertama, bersama Kurnia Tri Rohyani dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka bertiga diketahui telah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (22/1/2026).

Sebenarnya pada klaster pertama ini terdapat lima orang, dua lainnya adalah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Namun, keduanya kini telah bebas dari status tersangka setelah mendapatkan RJ dari Jokowi.

Kemudian klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa, yang  sudah diperiksa terlebih dahulu oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Jadi, sebelumnya diketahui ada 8 tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi tersebut.

Terkait RJ ini, Rustam mengatakan bahwa dirinya ternyata juga sempat mendapatkan tawaran dari orang-orang yang disebutnya dekat dengan Jokowi.

"Tawaran-tawaran ke saya untuk melakukan itu (RJ) banyak. Saya sih enggak tawaran proyek, saya bukan orang proyek gitu loh, kalau Bang Eggi saya nggak tahu," ungkapnya, Jumat (23/1/2026), dikutip dari YouTube tvOne.

Rustam mengatakan, dirinya hanya diajak secara langsung untuk melakukan RJ, tidak diberi tawaran uang dan lain sebagainya.

"Kalau uang saya belum, baru 'Bang ayo bang, kita anterin bang, (penawaran) dari orang-orangnya Pak Jokowi," katanya.

Ketika ditanya siapa orang yang mengajaknya agar mau mengajukan RJ kepada Jokowi itu, Rustam blak-blakan menjawab Pengacara Farhat Abbas.

Baca juga: Bukan SBY, Rustam Effendi Tuding Eggi Sudjana Aktor Utama Isu Ijazah Palsu Jokowi

Adapun, Farhat Abbas merupakan kuasa hukum yang mendampingi Paiman Raharjo, seorang mantan Rektor Universitas Prof. Moestopo yang juga ikut dilaporkan Roy Suryo cs karena dituding menjadi otak di balik pemalsuan ijazah Jokowi.

Karena hal itu, Paiman pun tidak terima dan melaporkan balik Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Jokowi.

Atas hal ini, Farhat sebelumnya meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan Roy Suryo dan kawan-kawan melakukan perbuatan melawan hukum.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas