Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ogah Seperti Eggi dan Damai yang Minta RJ, Rustam Effendi Akan Terus Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi

Meski menolak status ketersangkaan atas dirinya, Rustam Effendi mengaku tidak akan mau mengajukan RJ dalam kasus ijazah Jokowi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
zoom-in Ogah Seperti Eggi dan Damai yang Minta RJ, Rustam Effendi Akan Terus Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Aktivis 98 yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi. Meski menolak status ketersangkaan atas dirinya, Rustam Effendi mengaku tidak akan mau mengajukan RJ dalam kasus ijazah Jokowi. 

"Mungkin kalau untuk Bang Eggi silakan, Bang DHL silakan, tapi kami dari TPUA tiga orang ini kami sepakat kita maju terus, apapun risikonya," ungkapnya.

TPUA sendiri merupakan organisasi yang sebelumnya mempermasalahkan ijazah Jokowi, di mana Eggi dan Damai yang kini mendapat RJ dari Jokowi itu termasuk figur utamanya. 

Eggi adalah Ketua TPUA dan Damai merupakan Koordinator Advokat TPUA.

Rustam Effendi Ngaku Dapat Banyak Tawaran Restorative Justice 

Sebelumnya, Rustam juga sempat mengakui bahwa dirinya banyak mendapatkan tawaran RJ dari 'orang-orang' Jokowi.

Tawaran-tawaran ke saya untuk melakukan itu (RJ) banyak. Saya sih enggak tawaran proyek, saya bukan orang proyek gitu loh, kalau Bang Eggi saya nggak tahu," ucapnya.

Rustam mengatakan, dirinya hanya diajak secara langsung untuk melakukan RJ, tidak diberi tawaran uang dan lain sebagainya.

"Kalau uang saya belum, baru 'Bang ayo bang, kita anterin bang, (penawaran) dari orang-orangnya Pak Jokowi," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketika ditanya siapa orang yang mengajaknya agar mau mengajukan RJ kepada Jokowi itu, Rustam blak-blakan menjawab Pengacara Farhat Abbas.

Adapun, Farhat Abbas merupakan kuasa hukum yang mendampingi Paiman Raharjo, seorang mantan Rektor Universitas Prof. Moestopo yang juga ikut dilaporkan Roy Suryo cs karena dituding menjadi otak di balik pemalsuan ijazah Jokowi.

Karena hal itu, Paiman pun tidak terima dan melaporkan balik Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Jokowi.

Atas hal ini, Farhat sebelumnya meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan Roy Suryo dan kawan-kawan melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kalau saya, saya sebut namanya Farhat Abbas, ngajak saya," tegas Rustam.

"Apa yang saya bicara itu insyaallah kebenaran," sambungnya.

Menanggapi pernyataan terkait Farhat Abbas itu, Ketua Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengatakan mungkin niatnya baik.

"Oh Farhat Abbas ya yang mengajak, mungkin niatnya juga baik, bukan niatnya untuk 'Nih sampai sana dapat sesuatu'," ucapnya kepada Rustam.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas