Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Prabowo Gercep Setuju Gabung Board of Peace, Pakar Ungkap Ada Hal yang Harus Diwaspadai

Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Sugiono mengungkap, Prabowo tidak perlu waktu lama untuk memutuskan bergabung dengan Board of Peace.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Prabowo Gercep Setuju Gabung Board of Peace, Pakar Ungkap Ada Hal yang Harus Diwaspadai
Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden
BOARD OF PEACE - Dalam foto: Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) bersama Presiden AS Donald Trump (tengah) dan Perdana Menteri (PM) Hungaria Viktor Orbán (kiri) jelang penandatanganan Board of Peace (BoP) Charter yang diluncurkan dalam sebuah seremoni di sela penyelenggaraan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). 

"Karena keputusan ini tentunya dibuat berdasarkan pertimbangan rasional dengan memperhatikan manfaat jangka panjang bagi kepentingan nasional Indonesia dan sejalan dengan tujuan pendirian Republik Indonesia, yakni untuk turut mendukung perdamaian dunia."

"Terutama sekali, menjadikan Indonesia sebagai penyeimbang dalam keanggotaan Board of Peace yang berhasil menghimpun banyak anggota dari berbagai benua sekaligus."

Akan tetapi, menurut Teuku Rezasyah, keputusan Prabowo yang begitu cepat menerima undangan Donald Trump untuk bergabung dengan Board of Peace jelas mengejutkan bagi masyarakat Indonesia.

Sebab, masyarakat Indonesia sudah vokal menyuarakan dukungan untuk Palestina.

Selain itu, Indonesia seharusnya dituntut untuk konsisten dalam mengimplementasikan kebijakan luar negeri bebas aktif, yang tidak memihak blok kekuatan dunia mana pun sekaligus aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia.

"Namun, mengingat undangan Presiden Trump diberikan dalam waktu yang sangat singkat, pada saat yang sama suasana kebatinan Indonesia adalah sangat peka atas nasib masyarakat Palestina yang semakin buruk, disertai untuk keharusan mampu menjalankan kebijakan luar negeri bebas aktif secara konsisten dan benar, tentunya, saya rasa jawaban Presiden Indonesia itu sangat cepat dan ini mengagetkan Indonesia," tutur Teuku Rezasyah.

Menurutnya, seharusnya Pemerintah Indonesia bisa meniru langkah sejumlah negara di Eropa yang sudah tegas menolak bergabung dengan lembaga tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal itu, kata Teuku Rezasyah, disebabkan adanya rekam jejak Amerika Serikat yang sudah berkali-kali melanggar hukum internasional.

"Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia sebenarnya dapat mempertimbangkan pemikiran beberapa negara Uni Eropa yang menolak keanggotaan dalam Board of Peace ini, karena mereka menghawatirkan perilaku Amerika Serikat yang seringki mengingkari hukum internasional," ucap Teuku Rezasyah.

PRABOWO DI DAVOS - Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026.
PRABOWO DI DAVOS - Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026. (Tribunnews.com/Setkab)

Tanggung Jawab Moral

Teuku Rezasyah menyebut, pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan keputusan bergabung dengan Board of Peace kepada rakyat Indonesia.

Apalagi, Indonesia sudah mendapat mandat untuk mendukung berdirinya negara Palestina dalam pertemuan terbuka tingkat menteri antara negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) akan digelar di Jeddah, Arab Saudi pada 18 Oktober 2023 lalu, tak lama setelah eskalasi serangan Israel meningkat pada 7 Oktober 2023.

"Jadi dalam hal ini seyogianya, terdapat tanggung jawab moral bagi pemerintah untuk terlebih dahulu menjelaskan kebijakan yang dibuatnya tersebut pada rakyat Indonesia," tutur Teuku Rezasyah.

"Mengingat pemerintah telah terlebih dahulu menerima amanah yang sama dari Organisasi Konferensi Islam [sekarang Organisasi Kerja Sama Islam, red] dan Liga Arab pada tanggal 18 Oktober, dua tahun silam untuk secara bersungguh-sungguh membangun kerangka bagi berdirinya sebuah negara Palestina."

"Amanah tersebut belum terselesaikan oleh Indonesia dan juga belum diselesaikan oleh negara-negara kunci OKI dan Liga Arab, seperti Turki dan Arab Saudi."

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas