Aktivis Minta KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah
massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Millenial Indonesia mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
LAPORAN MASYARAKAT – KPK menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang menyeret seorang pejabat Kemenkeu, Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Keempat, kata mereka jika bukti hukum mencukupi, Kejaksaan Agung RI harus menetapkan pihak-pihak terkait sebagai tersangka dan mencopot pejabat yang bersangkutan dari jabatannya.
Massa aksi menutup kegiatan tersebut dengan peringatan keras bahwa hukum harus tetap berwibawa.
"Penegakan hukum yang tegas dan tidak kompromistis merupakan satu-satunya cara untuk menjaga wibawa hukum dan memastikan tidak ada pejabat negara yang berada di atas hukum," ujar Faris.
Baca juga: DJP Digeledah KPK, Dirjen Pajak Minta Masyarakat Tak Lakukan Praktik Penyuapan hingga Gratifikasi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari Kementerian Keuangan terkait laporan tersebut.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan