Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Buat KPK Bereaksi, Singgung Operasi Tipu-tipu

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel memberikan dua pernyataan di luar persidangan yang membuat KPK angkat bicara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Dua Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Buat KPK Bereaksi, Singgung Operasi Tipu-tipu
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
NOEL EBENEZER - Teerdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Ia melontarkan dua pernyataan yang membuat KPK bereaksi. 

"Jika memang memiliki informasi-informasi lain yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan, silakan disampaikan di depan majelis hakim supaya itu kemudian menjadi fakta persidangan," ujar Budi.

Ia menambahkan, setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis secara mendalam oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

"Analisis tim JPU KPK (dilakukan) untuk melihat apakah kemudian nanti bisa menjadi bukti baru untuk proses atau untuk pengembangan penyidikan nantinya," ucapnya.

Selain menanggapi isu aliran dana Parpol, KPK juga menjawab pertanyaan terkait narasi kriminalisasi yang kerap dibangun oleh para tersangka korupsi, termasuk Noel, untuk membangun citra positif.

Budi menegaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan alat bukti yang kuat, baik secara formil maupun materiil, dan tidak terpengaruh oleh opini yang dibangun di luar pengadilan.

"Perkara ini juga masih akan terus bergulir, masih ada beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya sehingga terbuka kemungkinan untuk penyidikannya juga masih akan terus berkembang," jelas Budi.

(Tribunnews.com/ ilham/adi/ danang/ fahmi)

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas