Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengurusan Sertifikat K3 Perusahaan Jadi Ladang Pemerasan oleh Herry Sutanto

Herry Sutanto menentukan sendiri presentase rupiah yang menjadi jatahnya hasil dari praktik pemerasan pengurusan K3 oleh perusahaan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengurusan Sertifikat K3 Perusahaan Jadi Ladang Pemerasan oleh Herry Sutanto
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG NOEL EBENEZER: Momen eks Wamenaker Noel Ebenezer mendapat pelukan dan ciuman pipi dari sahabat wanitanya bernama Ani usai jalani sidang kasus korupsi kepengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026) - 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Direktur Bina Kelembagaan Kementerian Ketenagakerjaan Herry Sutanto menjadikan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker sebagai ladang pemerasan ke berbagai perusahaan.
  • Herry Sutanto menentukan sendiri presentase rupiah yang menjadi jatahnya hasil dari praktik pemerasan pengurusan K3.
  • Sebelum anak buahnya menyerahkan kepada Herry Sutanto, uang haram hasil pengurusan sertifikasi K3 dia simpan dulu di rekening penampungan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa mantan Direktur Bina Kelembagaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Herry Sutanto disebut tentukan sendiri presentase rupiah yang menjadi haknya dari hasil pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Informasi tersebut dipaparkan mantan anak buah Herry Sutanto bernama Ida Rochmawati yang menjabat sebagai Koordinator Perencanaan Sistem dan Prosedur Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenaker saat bersaksi di sidang kasus pemerasan sertifikasi K3 yang turut menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Fakta itu terungkap bermula ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Ida terkait penentuan pembagian presentase nominal yang terima jajaran Kemnaker dari peroleh kepengurusan sertifikasi K3.

"Ibu dapat pedoman untuk menentukan presentase itu dari siapa?," tanya Jaksa.

"Kalau (jatah) untuk pimpinan, dari pimpinan (yang menentukan) pak jaksa," jawab Ida.

Rekomendasi Untuk Anda

"Siapa pimpinannya?," tanya Jaksa lagi.

"Pak Herry," ucap Ida.

Ida juga membeberkan, sebelum menyerahkan kepada Herry Sutanto, uang haram hasil pengurusan sertifikasi K3 dia simpan dulu di rekening penampungan.

Setelah itu lanjut Ida, uang itu baru ia serahkan ke Herry namun kata dia, pada saat penyerahan atasannya tersebut yang menghampirinya untuk mengambil jatah tersebut.

"Apa penyampaiannya Bu?," tanya Jaksa.

"Nanti saya mau menghadap, kalau ada 'rezeki' tolong disiapkan," ujar Ida menirukan perkataan Herry.

 

Ida menjelaskan, uang tersebut diperoleh oleh Herry dan pimpinan lain dalam kurun setiap bulan. Namun kata dia, nominal yang diterima setiap bulannya memiliki jumlah bervariasi.

Tak hanya itu, selain jatah untuk pimpinan, kata Ida uang hasil pengurusan K3 itu juga diterima oleh jajaran di bawahnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas