Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok Bersaksi di Sidang Korupsi Minyak Pertamina, Pengunjung Padati Ruang Sidang hingga Area Luar

Sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ahok Bersaksi di Sidang Korupsi Minyak Pertamina, Pengunjung Padati Ruang Sidang hingga Area Luar
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KORUPSI PERTAMINA - Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), PN Tipikor Jakpus, pada Selasa (27/1/2026). Puluhan lebih pengunjung sidang menyaksikan Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa sebagai saksi. (Tribunnews.com/Ibriza) 

Ringkasan Berita:
  • Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
  • Sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
  • Puluhan lebih pengunjung sidang memadati ruang persidangan dimana Ahok menjalani pemeriksaan.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Baca juga: Sidang Korupsi Minyak Pertamina, Hari Ini Ahok Bersaksi untuk 6 Terdakwa 

Ahok hadir langsung dalam persidangan. Ia mengenakan kemeja batik warna perpaduan putih dan biru.

Ahok bersaksi untuk terdakwa:

  1. Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Kerry Adrianto Riza
  2. Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
  3. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati. 
  4. Eeks Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.
  5. Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. 
  6. Eks Vice President (VP) Feedstock Agus Purwono.
AHOK JADI SAKSI - Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), PN Tipikor Jakpus, pada Selasa (27/1/2026). Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sedang membaca BAP yang dibawanya.
AHOK JADI SAKSI - Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), PN Tipikor Jakpus, pada Selasa (27/1/2026). Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sedang membaca BAP yang dibawanya. (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

 

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang sekira pukul 11.58 WIB, Ahok duduk di kursi saksi yang berada di tengah ruang sidang.

Rekomendasi Untuk Anda

Tempat Ahok duduk berseberangan dengan jajaran majelis hakim. 

Kemudian di sisi kirinya adalah meja jajaran jaksa penuntut umum dan sebelah kanannya ialah meja para terdakwa bersama jajaran tim kuasa hukum mereka masing-masing.

Sementara itu, puluhan lebih pengunjung sidang memadati ruang persidangan dimana Ahok menjalani pemeriksaan.

Sekitar 20 kursi yang disediakan untuk pengunjung sidang terisi penuh.

Setiap kursi muat untuk empat orang pengunjung.

Meski demikian, ada beberapa pengunjung sidang yang duduk di lantai lantaran tak mendapatkan tempat duduk.

Ada sekitar lebih dari 10 orang pengunjung yang duduk di lantai.

Selain itu, ada juga pengunjung yang memilih berdiri memojok di dekat pintu masuk ruang sidang.

Ada sekitar lebih dari 10 orang yang berdiri di dekat pintu masuk. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas