KPK Panggil 17 Saksi Usut Suap Pajak, Petinggi PT Wanatiara Persada hingga Pejabat DJP Diperiksa
KPK mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
OTT KPK - Tumpukan barang bukti berupa uang rupiah, dolar Singapura hingga emas ditampikan dalam konferensi pers kasus OTT pegawai pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara soal dugaan suap pada Minggu (11/1/2026). KPK saat ini memerikas 17 saksi dalam rangka melengkapi berkas para tersangka.
Sebagai imbalan, disepakati adanya commitment fee sebesar Rp4 miliar yang disalurkan melalui skema kontrak fiktif dengan konsultan pajak.
KPK menduga aliran dana suap tidak hanya berhenti di KPP Madya Jakarta Utara, melainkan mengalir hingga ke pejabat di Kantor Pusat DJP.
Dugaan ini diperkuat dengan temuan uang tunai dan dokumen saat penggeledahan di Kantor Pusat DJP beberapa waktu lalu.
Saat ini, KPK telah menahan lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, serta pihak swasta pemberi suap.
Penyidik kini tengah menelusuri peran jajaran direksi korporasi dan pejabat tinggi pajak yang diduga memberikan restu atas mufakat jahat tersebut.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan