KPK Terima 1.916 Laporan Gratifikasi Sepanjang 2025
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- KPK menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025.
- Namun total nilai nominal dari laporan gratifikasi tersebut justru mengalami penurunan.
- Sebagai langkah pencegahan, KPK telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pengendalian gratifikasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025.
"Untuk pengelolaan gratifikasi dan pengelolaan pelayanan publik, KPK mencatat gratifikasi sebanyak 1.916 laporan, meningkat dibanding tahun sebelumnya," kata Setyo, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: DJP Digeledah KPK, Dirjen Pajak Minta Masyarakat Tak Lakukan Praktik Penyuapan hingga Gratifikasi
Meski jumlah laporan secara kuantitas meningkat, Setyo menyebut bahwa total nilai nominal dari laporan gratifikasi tersebut justru mengalami penurunan.
Pada periode sebelumnya, nilai total gratifikasi yang dilaporkan mencapai Rp 7,98 miliar. Namun, pada tahun 2025, angkanya turun menjadi Rp 5,8 miliar.
"Jadi angkanya memang menurun, namun secara kuantitas jumlahnya lebih banyak untuk yang memberikan laporan," ucap Setyo.
Sebagai langkah pencegahan, KPK telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pengendalian gratifikasi, baik di sektor pemerintah daerah (Pemda) maupun non-Pemda.
Setyo memaparkan, KPK telah melakukan intervensi pada 93 entitas non-Pemda yang masuk dalam kategori risiko sedang dan tinggi.
Dari hasil pemetaan kualitatif, KPK menemukan sejumlah sektor pelayanan publik yang masih memiliki tingkat kerawanan gratifikasi yang tinggi.
"Berdasarkan pemetaan dengan pendekatan kualitatif, dihasilkan peta kerawanan untuk kegiatan pelayanan di sektor-sektor seperti kehutanan, pertambangan, perkebunan, lingkungan hidup, ketenagalistrikan, perdagangan, manajemen SDM, dan perbankan," imbuh Setyo.
Baca tanpa iklan