Anggota DPR Minta KPK Fokus Hajar Kasus Korupsi Kelas Kakap
KPK diminta mengevaluasi efektivitas penindakan dan fokus pada kasus-kasus korupsi skala besar atau "kakap".
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, meminta KPK mengevaluasi efektivitas penindakan dan fokus pada kasus-kasus korupsi skala besar atau "kakap".
- Hal ini disampaikan Rudianto dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
- Rudianto menyoroti adanya persepsi publik yang menilai kinerja KPK menurun akibat penanganan kasus yang dianggap tebang pilih dan diskriminatif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi efektivitas penindakan dan fokus pada kasus-kasus korupsi skala besar atau "kakap".
Hal ini disampaikan Rudianto dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Rudianto menyoroti adanya persepsi publik yang menilai kinerja KPK menurun akibat penanganan kasus yang dianggap tebang pilih dan diskriminatif.
"Tentu kita mau KPK hari ini makin dicintai, makin dipercaya masyarakat. Bukan sebaliknya, KPK makin menurun kepercayaan masyarakat. Tentu ketika turun kepercayaan masyarakat berarti ada yang perlu, ada yang dikoreksi gitu lho," kata Rudianto.
Politikus Partai Nasdem ini memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Ia menilai, maraknya OTT dengan barang bukti yang relatif kecil di bawah Rp 1 miliar membuat marwah KPK di mata masyarakat menjadi turun dan dianggap hanya menangani kasus "ecek-ecek".
Baca juga: Terjerat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Ebenezer Tuding OTT KPK Merupakan Operasi Tipu Tipu
Padahal, menurut Rudianto, semangat awal pembentukan KPK adalah untuk menghajar kasus-kasus korupsi besar yang berdampak luas.
"Bisa juga karena OTT-nya banyak tetapi barang buktinya di bawah Rp 1 M misalkan, itu juga bisa dianggap ecek-ecek. Ini kan persepsi masyarakat, sementara pembentukan KPK ini diharapkan kasus-kasus yang dihajar adalah kasus korupsi kakap," ujarnya.
Selain soal skala kasus, Rudianto juga meminta penjelasan mengenai prosedur OTT. Ia menyebut, OTT seharusnya bersifat spontan (seketika), bukan direncanakan.
"Saya berharap OTT itu tidak direncanakan Pak, karena kalau OTT direncanakan itu bukan operasi tangkap tangan seketika," ucapnya.
Ia berharap, KPK dapat bertindak sebagai "pedang keadilan" bagi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa OTT yang dilakukan KPK tidak pernah menargetkan pihak-pihak tertentu secara personal.
"Semua berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk kepada pihak pengaduan dan pelayanan masyarakat yang ada di KPK," tuturnya.
Setyo memaparkan bahwa setiap laporan akan melalui proses telaah sebelum ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup. Dari proses inilah, pelaku yang tertangkap tangan kemudian diproses secara hukum.
Baca tanpa iklan