Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PSI Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden: Rantai Komando Jelas dan Supremasi Sipil

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersikap mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah presiden, bukan kementerian.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in PSI Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden: Rantai Komando Jelas dan Supremasi Sipil
Tribunnews.com/Gita Irawan
POLRI DI BAWAH PRESIDEN - Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman saat ditemui di Basecamp Sekretariat DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025). Andy mengatakan, kedudukan Polri di bawah presiden penting sebagai wujud supremasi sipil, dan akuntabilitas demokratis.  

Ringkasan Berita:
  • PSI mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian, karena dinilai mencerminkan supremasi sipil, akuntabilitas demokratis, serta efisiensi tata kelola dengan rantai komando yang jelas.
  • Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menegaskan netralitas Polri dijaga melalui penguatan profesionalisme, pengawasan, dan reformasi institusi.
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana Polri di bawah kementerian.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersikap mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah presiden, bukan kementerian.

Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman mengatakan, kedudukan Polri di bawah presiden penting sebagai wujud supremasi sipil, dan akuntabilitas demokratis. 

Apalagi Indonesia menganut sistem demokrasi di mana seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat. 

“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat, sehingga penempatan kepolisian di bawah presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Andy kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Selain itu menurutnya kedudukan tersebut juga lebih efisien dari sisi tata kelola, dengan rantai komando yang jelas.

Rekomendasi Untuk Anda

Keberadaan kepolisian di bawah tangan kepala negara juga dipandang memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat.

Perihal menjaga netralitas kepolisian, menurut Andy, caranya yang tepat adalah memperkuat profesionalisme, membangun dan menguatkan sistem pengawasan bagi personel, serta melakukan perbaikan institusi.

Berkenaan dengan itu, PSI menegaskan bahwa penempatan kepolisian berada langsung di bawah presiden merupakan pilihan paling rasional dan demokratis.

“Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik,” tegas Andy.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ketegasannya menolak wacana peletakkan institusi Polri di bawah kementerian khusus.

Penolakan ini diungkap Kapolri Listyo Sigit dalam agenda rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin (26/1/2026).

"Mohon maaf Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian. Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus," kata Kapolri di depan Anggota Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).

Listyo Sigit menilai, posisi Polri saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Karena Polri bisa langsung menjadi alat negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terutama di bidang Harkamtibmas, hukum, perlindungan, dan pelayanan masyarakat. Harkamtibmas meliputi berbagai aspek, seperti pencegahan kejahatan, penyuluhan hukum, penanganan konflik, serta pengaturan lalu lintas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas