Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ā—

Beda Sikap 4 Parpol soal Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Sejumlah partai politik (parpol) telah buka suara perihal usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Tribun X Baca tanpa iklan

"Nanti yang tidak cukup kursinya ya kemudian bergabung membentuk fraksi gabungan gitu. Supaya apa? Supaya ya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dia pilih," lanjutnya.

Untuk mengatasi banyaknya fraksi di DPR, Eddy menilai bisa dibuat fraksi gabungan atau fraksi terbatas yang diatur dalam revisi UU Pemilu.

"Partai banyak tapi fraksi terbatas. Fraksi terbatas, tetap terbatas gitu. Jadi ya itu nanti seperti apa nanti pengaturannya bahwa sekian persen, di bawah sekian persen harus membentuk fraksi, ya itu kan nanti dalam ini, harus membentuk fraksi gabungan itu kan nanti diatur di dalam Undang-Undang Pemilu," tandas Wakil Ketua MPR RI itu.

(Tribunnews.com/Deni/Reza/Chaerul)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas