Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Beda Sikap 4 Parpol soal Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Sejumlah partai politik (parpol) telah buka suara perihal usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah partai politik (parpol) telah buka suara perihal usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Parpol tersebut antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Berikut pernyataan dari ketiga partai tersebut yang dirangkum oleh Tribunnews.com.

1. PKS

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Muhammad Kholid, menolak usulan penghapusan ambang batas parlemen.

Ia menilai keberadaan ambang batas parlemen masih sangat dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan atau governmentability.

"Kami memandang bahwa keberadaan parliamentary threshold (PT) masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan (governmentability)," kata Kholid kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Kholid, ambang batas berfungsi vital untuk memitigasi fragmentasi berlebihan di parlemen.

Ia menilai, tanpa pembatasan yang terukur, proses pengambilan kebijakan strategis berisiko terjebak dalam kebuntuan (deadlock) akibat terlalu banyaknya kepentingan yang terpecah-pecah.

Kholid menambahkan, dengan komposisi partai yang lebih terukur dan merepresentasikan suara rakyat yang signifikan, kinerja DPR akan jauh lebih baik.

"Maka DPR dapat bekerja lebih optimal, efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan," ujarnya. 

Selain menyoroti soal ambang batas, Kholid juga menanggapi wacana terkait pembentukan fraksi gabungan di parlemen.

Baca juga: PAN Ungkap Alasan Dukung Penghapusan Ambang Batas Parlemen 

PKS, kata Kholid, memandang bahwa fraksi di DPR bukan sekadar wadah administratif semata. Lebih dari itu, fraksi merupakan representasi dari platform, ideologi, dan arah perjuangan politik setiap partai.

Oleh sebab itu, ia menilai penyatuan partai dalam satu fraksi tidak bisa dipaksakan. 

"Menyatukan partai-partai tanpa kesamaan platform hanya akan mengaburkan mandat konstituen dan menurunkan kualitas representasi kebijakan di parlemen yang seharusnya berbasis pada aspirasi politik dan platform perjuangan," tegas Kholid. 

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas