KPK Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri, Endus Penukaran Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK tengah mendalami aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), khususnya kegiatan di luar negeri serta sumber pembiayaannya.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
"Tentu itu semua nanti akan didalami berkaitan dari satu keterangan dengan keterangan lainnya, termasuk dari saksi satu dengan saksi-saksi lainnya," kata Budi.
Dugaan Aset Tersembunyi dan Bantahan RK
Pendalaman aktivitas luar negeri ini juga beriringan dengan temuan penyidik terkait aset-aset RK yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Aset-aset tersebut disinyalir berupa properti dan tempat usaha yang tersebar di Bali, Bandung, hingga Seoul, Korea Selatan.
Dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 222 miliar.
KPK menduga adanya aliran dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary bank tersebut.
Sebelumnya, Ridwan Kamil yang telah diperiksa pada awal Desember 2025 membantah terlibat.
Ia menegaskan tidak mengetahui teknis pengadaan iklan karena hal tersebut merupakan aksi korporasi yang menjadi ranah teknis BUMD.
"Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya," ujar RK saat itu.
Meski demikian, KPK memastikan proses penyidikan masih terus bergulir.
Penyidik terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk finalisasi penghitungan kerugian negara sekaligus memperkuat bukti-bukti dugaan aliran dana ke berbagai pihak.
Baca tanpa iklan