Mahfud MD Sepakat Kasus Hogi Minaya Ditutup, Sentil Polisi Keliru
Mahfud MD sepakat kasus Hogi Minaya yang membela istrinya saat dijambret malah dijadikan tersangka ditutup.
Penulis:
Theresia Felisiani
"Karena kan perintah Polri tentang itu sebenarnya melibatkan banyak orang ya, tidak spesifik Sleman," imbuhnya.
Kasus Hogi Minaya Resmi Dihentikan
Kejaksaan Negeri Sleman telah menerbitkan Surat Ketetetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap Adhe Pressly Hogiminaya (Hogi Minaya).
Hogi Minaya adalah seorang suami di Sleman DIY yang sempat jadi tersangka karena membela istrinya yang menjadi korban jambret.
Setelah perkara ini selesai, Hogi Minaya ingin fokus menjalani hidup dengan lembaran baru.
"Ke depan saya ingin membuka lembaran baru, berjalan seperti kemarin-kemarin tidak ada masalah. Ya, saya ingin bekerja kembali," kata Hogi Minaya, Jumat (30/1/2026).
Hogi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung keluarganya dalam memperoleh keadilan.
Ia mengucapkan terimakasih kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Kapolresta, Kajari Sleman, jurnalis dan segenap warganet.
Tidak lupa, Hogi juga mengucapkan terimakasih kepada orangtuanya yang mendukung dan terus mendoakan dirinya agar bisa mendapatkan keadilan.
Saat ini, ia mengaku lega dan tenang karena sudah ada kepastian hukum terkait kasusnya.
"Perasaan saat ini sudah tenang, sudah lega. Karena berjalan waktu, sejak April sampai sekarang sangat menguras tenaga, menguras pikiran, capek," ujar dia.
Sementara istrinya, Arsita tampak lebih tenang. Sebab perkara yang banyak menyita waktu dan pikirannya kini telah mendapatkan keadilan.
"Kami menganggap ini sudah selesai. Saya dan mas Hogi inginnya kembali hidup normal yang gak ada apa-apa, kaya kemarin, sudah seneng," kata Arsita.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak. Terutama warganet yang sangat membantu kami, teman-teman media dan seluruh pihak yang tidak bisa saya terimakasih satu per satu. Dengan imi saya sama Mas Hogi mengucapkan maturnuwun sanget, terimakasih," imbuh dia.
Terpisah Penasehat Hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Rahardjo mengaku sudah menerima SKP2 yang diterbitkan Kajari Sleman.