Prediksi Safaruddin 100 Persen Akurat, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Kapolda Buntut Kasus Jambret
Prediksi anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Safaruddin terkait diberhentikannya Kapolresta Sleman Kombes Edy 100 persen akurat.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ringkasan Berita:
- Prediksi anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Safaruddin terkait diberhentikannya Kapolresta Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo buntut kasus Hogi Minaya 100 persen akurat.
- Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar penjambret tas istrinya hingga berujung kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.
- Safaruddin sempat menyebut bahwa jika dirinya masih menjabat sebagai Kapolda, Kapolres sseperti Kombes Edy ini sudah pasti ia berhentikan.
TRIBUNNEWS.COM - Prediksi anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, terkait dinonaktifkannya Kapolresta Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo buntut kasus Hogi Minaya yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret, 100 persen akurat.
Pada Rabu (28/1/2026), Safaruddin sempat menegaskan jika dirinya masih menjabat Kapolda, Kombes Edy sudah pasti dicopot dari jabatannya.
"Kalau saya Kapolda kamu, masih Kapolda, Anda tidak bakalan sampai ke Komisi III dan saya sudah berhentikan Anda," kata Safaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI.
Safaruddin mantan Kapolda Kaltim ini paham betul seluk-beluk hukum pidana. Dengan nada tegas dia menyebut Polres Sleman salah menerapkan pasal dalam kasus Hogi Minaya.
"Ini bukan tindak pidana. Kalau di KUHP lama, ini overmacht, alasan pembenar. Orang membela diri," lanjutnya.
Prediksi Safaruddin tersebut 100 persen akurat dan telah terbukti terjadi dalam kurun waktu tidak sampai seminggu.
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono resmi menonaktifkan jabatan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, pada Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Sosok Kombes Roedy Yoelianto, Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Edy Buntut Kasus Jambret
"Hari ini sudah saya nonaktifkan (Kapolres Sleman Kombes Edy) pada pukul 10.00 WIB," kata Anggoro di Mapolda DIY, dikutip dari TribunJogja.com.
Anggoro telah menunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto untuk menjadi pelaksana harian (Plh) Kapolres Sleman.
"Saya telah menunjuk pengganti, Pelaksana Harian Kapolresta Sleman, Kombes Pol Roedy, yang sekarang sebagai Dir Narkoba," tuturnya.
Anggoro menegaskan penonaktifan tersebut untuk memudahkan Divpropam Polri melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Kombes Edy.
Kapolda DIY menonaktifkan Edy berdasarkan Surat perintah penonaktifan Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 pada Jumat pukul 10.00 WIB.
Setelah dinonaktifkan, Kombes Edy Setianto Erning Wibowo ditempatkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda DIY.
Kapolda DIY mengatakan, sebagai pimpinan pihaknya telah memberikan petunjuk dan arahan.
Adapun kejadian di Polresta Sleman terjadi karena kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan ke pembina fungsi, yang menyebabkan proses penyidikan terganggu sehingga terjadi apa yang sekarang dialami.