Pemerintah akan Jelaskan ke MUI Soal Keikutsertaan Board of Peace
Istana merespon soal permintaan dari MUI agar Indonesia keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) Gaza.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
Meski demikian, Sudarnoto tetap menghargai niat Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia.
Namun, MUI menilai kontribusi tersebut harus tetap berpijak pada prinsip keadilan, kemerdekaan, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
"Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang wajib diakhiri. Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud jika hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya," ujar Sudarnoto.
Dalam rekomendasinya, dirinya meminta Pemerintah Indonesia untuk secara terbuka menegaskan bahwa tujuan utama setiap forum perdamaian adalah kemerdekaan penuh Palestina, bukan sekadar stabilisasi atau rekonstruksi wilayah konflik.
Dirinya juga mendesak pemerintah menolak skema apa pun yang mengarah pada normalisasi kolonisasi, pemukiman ilegal, serta blokade Gaza.
Serta menjadikan resolusi PBB, hukum humaniter internasional, serta prinsip hak menentukan nasib sendiri (self-determination) sebagai dasar yang tidak dapat ditawar.
"Indonesia perlu mempertimbangkan secara serius untuk menarik diri secara terhormat dari forum internasional mana pun yang terbukti menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina," kata Sudarnoto.
Selain itu, MUI mendorong penguatan peran Indonesia bersama negara-negara serta kekuatan masyarakat sipil global yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi Palestina.
Hal ini termasuk mendorong pemberian sanksi internasional terhadap Israel atas berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan.