Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi, tapi Bukan soal Mens Rea

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

"Nonton apa pun di TV berasa horor. Lagi nonton Teletubies gitu, ngeri pasti. Tuh Tinky Winky nakutin ya lompat-lompat ada kuncirnya di atas," ujar Pandji.

Dicecar 48 Pertanyaan

Pandji mengungkapkan dia dicecar 48 pertanyaan selama pemeriksaan yang berkaitan dengan materi stand up comedy dan video yang beredar di media sosial.

“48 (pertanyaan diberikan kepada saya). Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji, yang didampingi pengacaranya Haris Azhar, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026), dilansir WartaKota.

Pandji menyampaikan sebelumnya ia telah berdialog dengan perwakilan masyarakat adat Toraja sebagai bentuk itikad baik untuk meminta maaf atas lelucon yang disampaikan.

Kasus ini dilaporkan dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada 3 November 2025, terkait dugaan penghinaan terhadap adat pemakaman Rambu Solo di Toraja, Sulawesi Selatan.

“Saya ikutin saja prosesnya. Pokoknya saya dipanggil, saya hadir. Saya ditanya, saya jawab. Wartawan nyetop, saya berhenti,” tutur Pandji.

“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga,” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Gilang P) (Wartakotalive.com)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas