Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Populer Nasional: OTT Ganda KPK - Rocky Gerung Sentil Prabowo soal Bocah NTT Akhiri Hidup

Berita nasional populer Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir, ada OTT KPK di Banjarmasin dan Jakarta hingga reaksi Rocky Gerung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Menurutnya, dukungan Jokowi tidak lagi menjadi faktor penentu kemenangan politik, apalagi saat ini Jokowi tengah dirundung sejumlah polemik.

“PSI ini baru 2026 sudah bicara Pemilu 2029. Target realistis mereka sebenarnya hanya berjuang lolos ambang batas parlemen 4 persen. Bahkan menembus 3 persen saja masih sangat sulit. Prediksi saya PSI tetap terkapar di Jateng dan Bali,” ujar Jerry, kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Senada, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai kehadiran Jokowi di sekitar PSI tidak lagi memberikan keuntungan elektoral signifikan.

Baca Selengkapnya

4) Sidang Gugatan UU TNI, 2 Pemohon Enggan Dipimpin Adies Kadir

DITOLAK PIMPIN SIDANG - Dua pemohon gugatan UU TNI enggan dipimpin oleh Adies Kadir ketika sidang. Pasalnya Adies Kadir dianggap pendukung revisi UU TNI. Pernyataan ini disampaikan pemohon ketika sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026).
DITOLAK PIMPIN SIDANG - Dua pemohon gugatan UU TNI enggan dipimpin oleh Adies Kadir ketika sidang. Pasalnya Adies Kadir dianggap pendukung revisi UU TNI. Pernyataan ini disampaikan pemohon ketika sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026). (dok. DPR RI)

Sidang gugatan terkait UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia dan di Mahkamah Konstitusi (MK) berujung interupsi.

Pasalnya, pemohon enggan ketika sidang dipimpin oleh Adies Kadir.

Diketahui, Adies Kadir disetujui oleh DPR untuk menggantikan Arief Hidayat yang purna tugas sebagai hakim konstitusi.

Persetujuan itu berdasarkan rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 pada Senin (26/1/2026) lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Kendati demikian, Adies belum resmi menjadi hakim MK karena belum disumpah jabatan meski Keputusan Presiden (Keppres) telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

(Tribunnews.com)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas