Suami Istri Menunda Mandi Wajib saat Junub Apakah Dosa?
Seseorang boleh menunda mandi wajib karena alasan cuaca dingin, padatnya kesibukan, dan sebagainya, asalkan tidak melewati batasan waktu salat,
Penulis:
Rifqah
Editor:
Whiesa Daniswara
Ringkasan Berita:
- Menunda mandi wajib saat junub memang tidak dosa, tetapi lebih baik disegerakan agar bisa melaksanakan ibadah
- Seseorang boleh menunda mandi wajib karena alasan cuaca dingin, padatnya kesibukan, dan sebagainya, asalkan tidak melewati batasan waktu salat
- Bila nekat menunda waktu mandi maka hukumnya tentu berdosa
TRIBUNNEWS.COM - Seorang muslim yang sedang dalam keadaan junub diwajibkan untuk melakukan mandi besar atau mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar agar bisa segera melaksanakan ibadah, seperti salat itikaf di masjid, thawaf, menyentuh mushaf, dan sebagainya.
Junub sendiri merupakan keadaan tidak suci (hadas besar), baik laki-laki maupun perempuan, disebabkan oleh keluarnya air mani, seperti mimpi basah atau berhubungan seksual (jimak) antara suami istri, meskipun tanpa keluarnya mani.
Namun, sebagian orang juga bertanya apa hukumnya jika seseorang dalam keadaan junub malah menunda mandi wajib? Apakah hal tersebut akan menimbulkan dosa?
Mengenai hal ini, menunda mandi wajib saat junub memang tidak dosa, tetapi lebih baik disegerakan agar bisa melaksanakan ibadah.
Seseorang boleh menunda mandi wajib karena alasan cuaca dingin, padatnya kesibukan, dan sebagainya, asalkan tidak melewati batasan waktu salat.
أن الجنب لَهُ تاخير غسل الجنابة ما لَم يضق عليهِ وقت الصلاة
“Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, [Madinah al-Munawarah, Maktabah al-Ghuraba al-Atsriyah: 1996] juz I, halaman 345).
Misalnya saat orang junub yang baru bangun di akhir waktu Subuh, dia harus segera melaksanakan mandi wajib dan tidak boleh menundanya lagi.
Setelah itu, dilanjutkan dengan berwudhu dan segera melaksanakan salat subuh agar waktunya tidak terlewat.
Bila nekat menunda waktu mandi maka hukumnya tentu berdosa, sebab dia sudah bangun tidur tapi tidak melaksanakan salat Subuh pada waktunya. Rasulullah saw bersabda:
لَيْسَ التَّفْرِيطُ فِي النَّوْمِ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي الْيَقَظَةِ. رواه أحمد. صحيح
Baca juga: Apakah Puasa Sah jika Belum Mandi Wajib hingga Subuh? Simak Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Junub
“Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad. Shahih).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, dalam sebuah hadis juga diriwayatkan:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ لَقِيَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فِى طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ. فَانْسَلَّ، فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ. فَتَفَقَّدَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا جَاءَهُ قَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ؟ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيتَنِى وَأَنَا جُنُبٌ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ حَتَّى أَغْتَسِلَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ. (متفق عليه
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi. Nabi saw pun mencari-carinya. Kemudian saat ia mendatanginya. Nabi saw bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’ Lalu Rasulullah saw bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis," (Muttafaqun ‘alaih).
Menurut Ibnu Hajar, hadits ini menjadi petunjuk bahwa orang junub boleh menunda mandi junub dari waktu wajibnya meskipun sebenarnya yang lebih baik adalah segera melaksanakannya. (Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqalani, Fathul Bari [Beirut, Darul Ma’rifah:1379 H], juz I, halaman 391).
Dengan demikian, maka kesimpulannya menunda mandi wajib bagi orang junub hukumnya boleh, tetapi tetap memiliki batasan, yaitu tidak sampai melewati waktu salat. Wallâhu a‘lam bishawab.
Cara Mandi Junub Lengkap dengan Niat dan Sunahnya
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut adalah tata cara mandi junub, yakni ada ada rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi junub, sebagai berikut:
Baca tanpa iklan