Fiona Eks Stafsus Nadiem Disindir Hakim saat Sidang Chromebook: IQ Superior Harusnya Memori Tajam
Fiona Handayani, mantan Stafsus Nadiem Makarim, disindir keras Hakim saat sidang pada Kamis (5/2/2026).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
- Sidang lanjutan kasus Chromebook kembali digelar, Kamis (5/2/2026), dengan terdakwa Sri Wahyuningsih dan Mulatsyah.
- Dalam sidang kali ini, mantan Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, hadir sebagai saksi.
- Fiona sempat disindir Hakim karena banyak lupa.
TRIBUNNEWS.com - Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, mendapat sindiran saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Hal ini bermula ketika hakim anggota Sunoto menyoroti latar belakang pendidikan Fiona.
Fiona merupakan lulusan S-1 Institut Teknologi Bandung (ITB) dan S-2 dari kampus luar negeri.
Atas hal itu, Sunoto menanyakan berapa kecerdasan intelektual alias IQ Fiona.
"Dari beberapa saksi yang saya perhatikan, Saudara kelihatan tenang, lugas, cepat. Kalau saya boleh tahu, IQ-nya berapa?" tanya Sunoto.
Fiona pun menjawab IQ-nya mencapai 147.
Baca juga: Daftar Tersangka Korupsi Jadi Buron Interpol: Riza Chalid Terdeteksi, Red Notice Jurist Tan Diproses
Setelah mendengar jawaban Fiona, Sunoto sempat terheran karena mantan Stafsus Nadiem itu termasuk superior.
Meski demikian, Sunoto lantas melayangkan sindiran terhadap Fiona.
Sunoto mengatakan orang-orang ber-IQ superior seharusnya memiliki memori yang tajam.
Namun, kata Sunoto, hal itu tak terlihat pada Fiona, sebab lulusan ITB tersebut lebih banyak lupa saat ditanya selama persidangan.
"Wow sangat superior ya, kan sudah di atas 130. Orang bisa diajak bicara itu manakala IQ-nya itu ya 130 ke atas, makanya saya perhatikan tadi Saudara tap, tap, tap. Tapi banyak lupanya," sindir Sunoto.
"Harusnya kalau sudah IQ segitu, memorinya tajam. Nggak ada istilah lupa, itu enggak ada," tegas dia.
Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, Fiona hadir sebagai saksi untuk terdakwa Direktur SD Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, serta Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Mulatsyah.
Kesaksian Fiona Handayani
Dalam kesempatan yang sama, Fiona Handayani mengungkap banyak pihak khawatir tentang program pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Hal ini disampaikan Fiona ketika kuasa hukum Mulatsyah menanyakan pernyataannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tertanggal 6 Mei 2025.
Baca tanpa iklan